H. Ruslan M. Daud (HRD) bersama ulama kharismatik Tgk. H. Syech Hasanoel Basri HG (Abu Mudi).

KABAR BIREUEN – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H. Ruslan M Daud (HRD), mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan langkah-langkah konkrit dan strategis dalam mendukung keberlanjutan proses belajar mengajar di pesantren (di Aceh dikenal dengan Dayah) di masa New Normal Covid-19.

Hal itu disampaikannya, menyusul rencana pemerintah untuk memulai kembali aktivitas masyarakat di dalam kenormalan baru, termasuk di sektor pendidikan.

Menurut HRD, untuk memulai aktivitas belajar mengajar di dayah di tengah era New Normal Covid-19, akan memberikan tantangan lebih besar bagi dayah. Mengingat, tidak semua dayah di Aceh memiliki dukungan fasilitas dan kapasitas untuk melangsungkan pendidikan di tengah Covid-19.

“Dalam konteks inilah, kita berharap kepada pemerintah pusat dan daerah untuk memikirkan langkah konkrit, bagaimana proses belajar mengajar tetap berlangsung, namun aman dari ancaman Covid-19. Protokolnya harus diperjelas ,sehingga tidak ada orangtua yang khawatir anaknya kembali ke dayah” ujar HRD, Kamis (28/5/2020).

Terkait hal itu, menurut HRD, setelah santri kembali ke dayah, protokol kesehatan tetap harus diterapkan secara maksimal. Sebelum kembali ke Dayah, misalkan, pemerintah dapat memfasilitasi tes massal bagi santri, guru dan tenaga kependidikan untuk memastikan semua yang kembali ke dayah bebas dari Covid-19.

Dukungan selanjutnya, pemerintah perlu memberikan edukasi dan asistensi untuk memastikan berbagai sarana pendidikan di dayah mulai dari kamar mandi, tempat wudu, kamar santri, hingga masjid bisa memenuhi protokol kesehatan Covid-19. Di samping itu, tentu saja dibutuhkan fasilitas cuci tangan, masker, disinfektan dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, Anggota DPR RI yang dipercayakan oleh Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar duduk di Komisi V ini, menekankan tentang kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di dayah.

Ia berharap, pemerintah memberikan perhatian khusus bagi guru-guru di dayah. Seperti pemberian bantuan langsung tunai, mengingat mereka juga terdampak sangat signifikan dari Pandemi Covid-19.

Terkait kebutuhan anggaran untuk mendukung keberlanjutan pendidikan dayah, terutama di Aceh, HRD menyarankan supaya dapat dimanfaatkan dana yang sudah direalokasikan dan direfocussing dari berbagai pos anggaran.

“Menurut hemat saya, anggaran penanganan Covid-19 yang sudah direposisikan oleh pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan keberlangsungan aktivitas pendidikan di dayah, karena penggunaannya masih dalam konteks penanganan Covid-19,” tegas HRD.

Di samping itu, ia juga menyarankan Dana Dayah sebesar Rp 205 miliar yang sudah dialihkan, supaya dapat dikembalikan ke pos awal guna mendukung program pembangunan infrastruktur di dayah.

Menurut Anggota DPR RI asal Aceh ini, dengan adanya dana untuk pembangunan infrastruktur seperti ruang kelas baru, maka dapat mengakomodir santri lebih banyak, terlebih sekarang bertepatan dengan tahun ajaran baru.

“Dengan kondisi Aceh yang tingkat terdampak Covid-19 tidak terlalu signifikan, saya rasa Dana Dayah masih bisa dikembalikan ke pos semula. Ini akan menyelamatkan Dayah untuk melanjutkan agenda pembangunannya. Hal ini juga ada relevansinya dengan New Normal Covid-19, yaitu memberikan ruang belajar yang memungkinkan santri untuk menjaga jarak,” jelas HRD.

Khusus dalam konteks Aceh, menurut Bupati Bireuen periode 2012-2017 ini, persoalan keberlangsungan pendidikan dayah dalam kondisi tatanan baru Covid-19, harus diprioritaskan, mengingat Aceh sebagai daerah yang terkenal dengan penerapan Syariat Islam.

Bahkan, hadirnya Dinas Pendidikan Dayah juga merupakan ciri khas dari pendidikan Islam di Aceh. Ditambah lagi sekarang dengan adanya Undang-Undang Pesantren, menambah payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus bagi dayah, terutama dari aspek anggaran.

Jika pemerintah Aceh bergerak cepat untuk mendukung keaktivan pendidikan dayah dalam kondisi New Normal Covid 19, kata HRD, maka ini akan menjadi praktek baik yang bisa dicontoh oleh daerah-daerah lain.

Jadi, sebut HRD, ini tidak hanya persoalan penanganan wabah penyakit, namun juga menyangkut mempertahankan jati diri masyarakat Aceh yang kental dengan pendidikan Islamnya.

“Yang penting menjaga kedisiplinan dan kesadaran dari pihak dayah sendiri untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” begitu diingatkan alumni Dayah MUDI Mesra Samalanga ini. (Suryadi)