KABAR BIREUEN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meminta Bupati setempat, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap bangunan liar di atas saluran irigasi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRK Bireuen, Teuku Muhammad Mubaraq, kepada Kabar Bireuen, Rabu (27/10/2021).

“Mendirikan bangunan di atas bantaran ataupun di atas saluran irigasi adalah hal yang mutlak salah. Namun, sejauh ini tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah, sehingga terus menjamur bangunan di atas saluran irigasi di Kabupaten Bireuen,” ungkap Teuku Muhammad Mubaraq.

Menurutnya, ada kesan Pemkab Bireuen sengaja membiarkan. “Yang seharusnya (pembangunan) itu dapat dicegah dari awal,” katanya.

Saat ini, sebut Ketua Komisi III DPRK Bireuen, di kawasan pasar induk Bireuen, sedang berlangsung pengerjaan bangunan yang didirikan tepat di atas saluran irigasi. Bangunan itu diduga untuk kios berjualan.

Menurut Mubaraq, kalau tumbuh bangunan liar di kawasan pasar induk, dapat menimbulkan persoalan besar di kemudian hari. Selain merusak jaringan irigasi, juga menimbulkan banjir dan menumpuknya sampah.

“Hal tersebut juga berdampak pada retribusi daerah semakin bocor. Ini sangat merugikan Kabupaten Bireuen,” jelas Mubaraq.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen, Fadhli Amir, ST yang diminta tanggapannya terkait bangunan liar di atas saluran irigasi, mengaku sudah sering mengingatkan masyarakat.

“Kami sudah sering mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar jangan mendirikan bangunan di atas saluran irigasi. Karena bangunan di atas saluran irigasi sangat mengganggu dan sulit dilakukan pemeliharaan,” katanya.

Untuk tindakan penertiban, sebut Fadhli Amir, ia akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Ke depan akan ditempuh langkah langkah pencegahan, sebelum didirikan bangunan di atas saluran irigasi.

“Kami akan menyurati pemiliknya yang sudah mendirikan bangunan di atas saluran irigasi, untuk segera membongkar bangunan itu,” tegas Fadhli Amir. (Rizanur)