Aksi unjuk rasa Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen (GAMB) di Mapolres Bireuen, Kamis (12/12/2024) pagi. (Foto: Suryadi/Kabar Bireuen)

KABAR BIREUEN, Bireuen – Gerakan Aliansi Masyarakat Bireuen (GAMB) menggelar aksi demo di Polres Bireuen, Kamis (12/12/2024) pagi. Mereka menuntut penanganan perkara money politics dikembangkan hingga ke pelaku utamanya.

Para pengunjuk rasa datang ke Mapolres Bireuen membawa sejumlah spanduk dan poster berisi kecaman terhadap pelaku utama money politics pada Pilkada lalu yang telah merusak demokrasi di Bireuen.

Spanduk dan poster tersebut di antaranya bertuliskan: “Tangkap Pelaku Utama Money Politics di Pilkada Bireuen” , “Jangan Korbankan Rakyat untuk Meraih Kekuasaan”, ” Harga Diri Rakyat Bireuen Bukan Seratus Ribu” dan sejumlah tulisan kecaman lainnya.

Koordinator aksi, Iskandar alias Tuih Alkhair dalam orasinya meminta pentidik Polres Bireuen yang bergabung dalam Sentra Gakkumdu Panwaslih Bireuen, agar mengusut kasus money politics secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku. Pengusutannya jangan berhenti pada tersangka SF saja, tetapi harus juga dikembangkan lagi hingga ke pelaku utamanya.

“Jangan hanya yang jadi korban rakyat kecil sebagai pelaku di lapangan. Penyidik juga perlu mengembangkan hingga ke pelaku utamanya selaku pemilik uang,” harap Tuih dengan suara keras.

Menurut Tuih, tidak masuk akal kalau pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, membiayai sendiri untuk mempengaruhi pemilih agar memilih paslon tertentu.

“Saya sudah datang ke rumah tersangka, kondisinya sangat memprihatinkan. Jadi, sangat mustahil dia membagi-bagikan uang sendiri untuk kepentingan salah satu paslon,” tegas Tuih.

Koordinator aksi GAMB, Tuih Alkhair, bersama  Fadhil Juang  menyerahkan petisi tuntutan kepada Wakapolres Bireuen, Kompol Dwi Arys Purwoko, SIP, SIK, MH. (Foto: Suryadi/Kabar Bireuen)

Para pengunjuk rasa diterima Wakapolres Bireuen, Kompol Dwi Arys Purwoko, SIP, SIK, MH. Dia mengatakan, penanganan kasus money polotics tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saat ini prosesnya sudah P-19. Berkasnya sudah kami serahkan ke kejaksaan dan telah dikembalikan untuk diperbaiki lagi,” ungkap Wakapolres.

Dia meyakinkan para pendemo, penanganan perkara money politics tersebut akan dikembangkan hingga ke pelaku utama, sesuai bukti-bukti dan saksi yang ada.

“Kalau memang ada dua alat bukti yang cukup, tetap kami kembangkan dan telusuri hingga ke palaku utamanya,” tegas Kompol Dwi Ariy Purwoko.

Kemudian, Tuih bersama Fadhil Juang menyerahkan petisi berisi sejumlah tuntutan GAMB kepada Wakapolres Bireuen.

Setelah para pendemo yang berjumlah sekira seribuan orang itu, melanjutkan aksinya ke Kantor KIP Bireuen, di Paya Lipah, Kecamatan Peusangan. (Suryadi)