KABAR BIREUEN – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat terkait kasus penodaan agama. Ahok menempati sel sendirian berukuran 2×3 meter.
“Ruang tahanan sama dengan lainnya 2×3 meter,” ujar Kabag Ops Mako Brimob Kombes Waris Agono di jalan Komjen Pol M Jasin, Kelapa Dua, Depok, Jabar, Kamis (11/5/2017).
Waris mengatakan Ahok ditahan di lantai 1. Dia juga memastikan tidak ada fasilitas wah di dalam sel Ahok.
“Nggak ada, kok di sel ada tempat tidur? Yang ada alas untuk tidur, WC ada,” ujarnya.
Kondisi Ahok saat di sel dipastikan sehat. Waris juga mengatakan hari ini belum ada pihak yang menjenguk Ahok.
“Belum ada,” katanya.
Ahok ditahan di Mako Brimob sejak hari Rabu, 10 Mei karena alasan keamanan. Ia dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (detik.com)