Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, bersama Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, saat mengunjungi Klinik Pelayanan Hukum Gratis di Kantor Kejari setempat, Senin (20/1/2025) sore. (Foto: Dok. Pribadi)

KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, sangat mendukung dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH.,MH, atas inisiatifnya membuka Klinik Pelayanan Hukum Gratis untuk masyarakat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Program tersebut diharapkan menjadi sarana efektif untuk membantu masyarakat Kabupaten Bireuen, dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi, tanpa dipungut biaya apa pun.

Surya Dharma menegaskan, pentingnya peran klinik hukum ini untuk masyarakat dari berbagai kalangan. Terutama, bagi mereka yang selama ini tidak tahu harus berkonsultasi ke mana terkait permasalahan hukum.

“Terima kasih, Pak Kajari. Ini program yang sangat bagus dan memang dibutuhkan masyarakat. Kami selaku wakil rakyat, sangat mendukung dibukanya Klinik Pelayanan Hukum Gratis ini,” ucap Surya Dharma kepada Munawal Hadi, saat meninjau klinik tersebut, Senin (20/1/2025) sore.

Dia mengharapkan agar masyarakat memanfaatkan klinik itu secara maksimal. Kalau ada persoalan hukum yang tidak dimengerti, katanya, segera datang untuk berkonsultasi ke Klinik Pelayananan Hukum Gratis di Kantor Kejari Bireuen.

“Masyarakat jangan takut pada jaksa. Jangan percaya kepada pihak-pihak yang mencoba menyebarkan ketakutan agar masyarakat tidak memanfaatkan layanan hukum gratis ini,” jelas pimpinan DPRK Bireuen dari PKB ini.

Keberadaan klinik hukum ini, sebut Surya Dharma, bisa menjadi titik awal perubahan pola pikir masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Sehingga, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukum mereka.

“Kesadaran hukum yang meningkat akan mencegah masalah kecil berkembang menjadi persoalan besar,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH. (Foto: Dok. Pribadi)

Menurut Surya, salah satu manfaat terbesar klinik tersebut, bisa memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin yang selama ini tidak mampu mengakses jasa hukum profesional.

Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya konsultasi hukum untuk perangkat desa, terkait pengelolaan dana desa dan dana eks PNPM Mandiri Perdesaan. Jangan sampai ada kesalahan administrasi atau penyalahgunaan yang sebenarnya bisa dicegah melalui konsultasi di klinik ini.

“Klinik ini dapat menjadi sarana kolaborasi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah, perangkat desa, dan lembaga lain dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum,” harap mantan Keuchik Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, tersebut.

BACA JUGA: Resmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis, Kajari Bireuen: Jangan Sungkan Konsultasi

Karena itu, Surya Dharma mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bireuen untuk memanfaatkan keberadaan Klinik Pelayanan Hukum Gratis ini. Sebab, ini adalah kesempatan besar untuk mendapatkan kepastian hukum tanpa biaya.

“Datanglah ke klinik ini dengan keyakinan bahwa jaksa siap membantu dan mencari solusi terbaik untuk masalah hukum Anda. Jangan takut pada jaksa, karena mereka hadir untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Manfaat Klinik Pelayanan Hukum Gratis

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, saat meresmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis tersebut, Senin (20/1/2025) pagi, menyampaikan, program ini berada di bawah Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Keberadaan klinik ini, untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional dan tanpa biaya.

Disebutkannya, klinik hukum tersebut dapat menangani berbagai persoalan. Seperti permasalahan pertanahan, utang piutang, hukum waris, masalah pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana, dana desa, dana eks PNPM Mandiri Pedesaan dan persoalan hukum lainnya.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, meresmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis untuk meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Bireuen, Senin, 20 Januari 2025. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Menurut Munawal Hadi, layanan yang diberikan tidak hanya untuk individu, tetapi juga terbuka bagi perangkat desa, organisasi perangkat daerah, maupun institusi lainnya.

“Kami berharap, perangkat desa dan masyarakat tidak ragu untuk berkonsultasi. Kejaksaan siap membantu mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Selain membantu masyarakat secara langsung, sebut Munawal, klinik ini juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi kejaksaan untuk memperoleh data akurat mengenai permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat di Bireuen. Data ini nantinya akan menjadi dasar bagi perbaikan layanan hukum ke depan.

“Dengan hadirnya Klinik Pelayanan Hukum Gratis ini, kami berharap masyarakat merasa lebih dekat dengan kejaksaan. Jangan takut pada jaksa. Kami di sini untuk melayani, bukan menakut-nakuti masyarakat,” tegas Munawal Hadi. (Suryadi)