KABAR BIREUEN – Jumlah ternak yang terindikasi atau bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Bireuen sampai Selasa, 24 Mei 2022 sudah mencapai 696 ekor, tersebar di 15 kecamatan. Sementara pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat belum ada anggaran khusus untuk penanganan PMK.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen, Safrizal SP, kepada Kabar Bireuen, Rabu (25/5/2022).

“Jumlah (sapi) bergejala PMK terus meningkat. Sampai kemarin (Selasa, 24 Mei 2022) sudah 696 ekor. Petugas terus mendata ternak masyarakat yang sakit,” katanya.

Menurut Safrizal, sampai saat ini belum dapat disimpulkan bahwa semua ternak yang sakit tersebut positif PMK.

“Kami masih menunggu hasil dari Balai Veteriner (Bvet) Medan. Nanti baru dapat disimpulkan apakah ternak itu positif PMK atau bukan,” jelasnya.

Disinggung anggaran untuk penanganan PMK, Safrizal mengakui, sampai saat ini belum ada dana khusus yang disediakan, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi Aceh maupun Pemkab Bireuen.

“Walaupun belum ada anggaran khusus, tapi petugas bekerja maksimal berupaya mencegah penyebaran PMK makin meluas,” sebut Safrizal.

Data yang diperoleh Kabar Bireuen dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen, jumlah ternak yang menunjukkan gejala klinis terindikasi PMK situasi sampai 24 Mei 2022, sakit 696 ekor, mati 2 ekor, potong paksa 3 ekor dan sembuh 80 ekor.

Sedangkan rincian ternak sakit per kecamatan, Jeunieb 231 ekor, Juli 78 ekor, Simpang Mamplam 64 ekor, Jangka 56 ekor, Jeumpa 45 ekor, Peusangan Selatan 44 ekor, Gandapura 34 ekor, Peusangan 32 ekor, Makmur 26 ekor, Peusangan Siblah Krueng 25 ekor, Kutablang 24 ekor, Pandrah 14 ekor, Kota Juang 11 ekor, Peulimbang 10 ekor dan Kuala 2 ekor.

Sementara Kecamatan Samalanga dan Peudada, belum ada ternak yang dilaporkan bergejala atau terindikasi PMK. (Rizanur)