KABAR BIREUEN-Dinas Pertanian dan Perkebunan  Bireuen menggelar Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun tahun 2023, Rabu (12/7/2023) di Hotel Fajar Bireuen.

Pj Bupati Bireuen diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bireuen, Dailami S.Hut dalam sambutannya menyebutkan, di Kabupaten Bireuen kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat  (PSR)  dilaksanakan tahun 2022.

Pelaksanaan kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun ini untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit.

“Selain itu untuk menjaga luasan lahan perkebunan kelapa sawit agar dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mengurangi resiko pembukaan lahan secara ilegal,” sebutnya.

Bireuen memiliki potensi yang besar dalam sektor perkebunan. Sektor perkebunan memberi dampak yang sangat nyata yang tahan terhadap tantangan, stabilitas ekonomi daerah dan nasional.

Program/kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun atau PSR merupakan salah satu program strategis nasional dalam upaya untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan (sustainable) dan berkualitas.

“Yang layak ekonomi, layak sosial budaya dan ramah lingkungan berdasarkan ketentuan Perundang-undangan,” katanya.

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Mona Kharmiza SP MSM kepada wartawan disela-sela kegiatan menyebutkan,  menyebutkan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik tentang kegiatan PSR.

“Untuk meningkatkan pengetahuan peserta soaialisasi tentang kegiatan peremajaan kelapa sawit sehingga dapat menginformasikan secara luas kepada masyarakat khususnya petani pekebun,” jelasnya.

Narasumber dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bireuen, Dailami S.Hut, Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Provinsi Aceh, Tim ATR/BPN Kabupaten Bireuen dan Tim DLHK Aceh KPH Wilayah II Bireuen.

Anggaran untuk kegiatan PSR berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kegiatan tersebut diikuti 40 peserta dari unsur dinas terkait, para Camat,  BPP 17 Kecamatan, Bank Aceh/BSI, Kabag Perekonomian, Kepal BPKH Jeumpa KPH Wilayah II, DPMPTSP, Koperasi dan Apkasindo Kabupaten Bireuen.

Dikatakan Mona, luas lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bireuen adalah 9.973,5 hektar, terdiri dari lahan perkebunan swasta 4.250 hektar dan luas perkebunan kelapa sawit rakyat seluas 5.723,5 hektar.

“Termasuk lahan yang sudah berumur di atas 25 tahun seluas 500 hektar dan yang tidak produktif karena tidak menggunakan bibit bersertifikat/unggul seluas 100 hektar,” rincinya

Dari luas tersebut berarti banyak kebun masyarakat yang sudah layak untuk dilakukan peremajaan.

Ini sesuai dengan ketentuan kriteria peremajaan kelapa sawit pekebun, yaitu tanaman telah melewati umur 25 tahun, produktivitas kurang dari atau sama dengan 10 ton TBS/Ha/tahun pada umur paling sedikit 7 tahun atau kebun yang menggunakan benih tidak unggul.

“Sedangkan persyaratan yang ditentukan kepada pekebunan dengan syarat, tergabung dalam kelembagaan pekebun berupa kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi atau kelembagaan lainnya dan memiliki legalitas terdiri dari dokumen penguasaan tanah dan status lahan,” pungkasnya. (Ihkwati)