KABAR BIREUEN, Kuala Lumpur – Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus penembakan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
HRD mendesak pemerintah Indonesia untuk segera membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas kasus penembakan ini. Pemerintah perlu mengambil langkah tegas dan cepat dalam menangani kasus tersebut.
“Semua instansi terkait harus segera berkoordinasi dan duduk bersama menyelesaikan persoalan ini,” harap HRD yang sedang berada di Malaysia, Kamis (30/1/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga mengharapkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, dan TNI, harus bergerak bersama untuk mengungkap kasus ini. Pembentukan tim investigasi dinilai penting untuk memastikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.
Selain investigasi, HRD juga mengharapkan pemerintah Indonesia untuk segera mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia. Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, harus meminta penjelasan resmi dari otoritas Malaysia terkait insiden penembakan tersebut.
“Saya harap pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan,” ujar HRD.
Menurut HRD, Pemerintah Malaysia harus bersikap transparan terkait kasus ini. Melalui jalur diplomatik, pemerintah harus meminta Malaysia terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi.
“Jika ada aparat yang bersalah, mereka harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Perlindungan PMI yang Rentan
HRD menyoroti betapa rentannya posisi PMI di luar negeri, khususnya di Malaysia yang merupakan salah satu negara tujuan utama bagi pekerja migran asal Indonesia. Dia menekankan pentingnya peningkatan perlindungan bagi PMI agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Tragedi ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perlindungan bagi PMI harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus memperkuat regulasi dan sistem perlindungan yang efektif bagi mereka,” jelas HRD.
Insiden tragis tersebut terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Patroli APMM dilaporkan menghentikan kapal yang berisi lima orang PMI yang sedang pulang ke Indonesia. Penembakan yang dilakukan petugas tersebut mengakibatkan satu Anak Buah Kapal (ABK) meninggal dunia, seorang PMI dalam kondisi kritis. Sementara tiga PMI lainnya mengalami luka tembak dan kini dirawat di berbagai rumah sakit di Selangor, Malaysia. Dua dari korban luka merupakan warga Aceh.
HRD menyebutkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, dua warga Aceh yang menjadi korban adalah Andry Ramadhana (30) asal Gampong Keude Pante Raja, Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya, yang mengalami luka tembak di lengan, serta Muhammad Hanafiah (40) dari Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, yang terkena tembakan di paha dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Dengan adanya tragedi ini, diharapkan pemerintah Indonesia dapat segera bertindak tegas untuk memastikan keselamatan dan keadilan bagi pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri,” pinta HRD yang dulu lama tinggal di negeri jiran tersebut. (Suryadi)