KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen Tahun Anggaran 2019 berhasil meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi dan pendapatan lainnya.
Data diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen, target PAD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 156.245.085.622. Dan angka realisasi mencapai Rp 157.504.817.275,52 (100,81 persen).
Kepala BPKD Kabupaten Bireuen, Zamri SE melalui Kepala Bidang Pendapatan, Hendri Maulana SIP MSM kepada Kabar Bireuen, Kamis (16/1/2020) mengatakan, secara keseluruhan realisasi PAD tahun 2019 mencapai target.
“Realisasi PAD kita tahun 2019 melebihi target, yaitu 100,81 persen,” kata Hendri Maulana.
Sektor pajak daerah, sebut Hendri, ditargetkan pendapatan Rp22.085.000.000, dan realisasinya Rp22.083.512.702 (99,99 persen).
Kemudian retribusi daerah ditargetkan Rp11.309.492.282, realisasi Rp11.122.503.232 (98,35 persen).
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, target Rp4.972.440.041 dan realisasi 100 persen.
Lain lain pendapatan asli daerah yang sah, target Rp117.878.153.298 dan terealisasi Rp119.326.361.300,52 (101,23 persen).
Menurut Kabid Pendapatan BPKD Bireuen, penyumbang PAD tertinggi ada pada RSUD dr Fauziah. Jumlah target Rp75.078.551.376 dan realisasi Rp77.132.729.240,72 (102,74 persen)
Selanjutnya pada Dinas Kesehatan, target pendapatan Dana Kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) FKTP Rp26.601.069.484 dan realisasi Rp26.857.331.022 (100,96 persen). “Dan retribusi pelayanan kesehatan /JKN non kapitasi (klaim), target Rp5.793.636.292 dengan jumlah realisasi Rp6.793.754.790 (117,26%),” urainya.
Pada BPKD, target PAD Rp32.230.538.428 dan realisasi Rp32.588.824.305,70 (101,11 persen).
Pungutan zakat dan infaq oleh Baitul Mal terjadi peningkatan pada tahun 2019. Tahun 2019 target setoran zakat dan infaq Rp7.000.000.000 dengan jumlah realisasi Rp9.618.285.990,69 (137,40 persen).
Sedangkan tahun 2018, pendapatan dari sumber zakat dan infaq ditargetkan Rp7.000.000.000, namun realisasi Rp6.938.076.478,50 (99,12 persen).
Sementara pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup jumlah pendapatan ditargetkan Rp1.605.000.000. Namun realisasi Rp1.527.465.000.
Menurut Saed Faisal SE, Kabid Persampahan, realisasi PAD dari retribusi sampah belum pernah mencapai target.
Dirincikannya, PAD sampah, tahun 2017 target Rp 800 juta realisasi Rp601.714.000, tahun 2018 target Rp850 juta, realisasi Rp594.484.000. Dan tahun 2019 target Rp850 juta realisasi Rp726.925.000.
Pada Dinas PUPR, realisasi PAD tidak mencapai dari setengah target. Dari Rp627.850.000 yang ditargetkan, hanya terealisasi Rp129.200.000. Namun tidak ada penjelasan mengenai rendahnya realisasi PAD pada dinas tersebut. (Rizanur)