KABAR BIREUEN– Bupati Bireuen, Dr.H.Muzakkar A.Gani,S.H.,M.Si secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Bupati Bireuen kepada 271 orang penerima.

Surat Keputusan Bupati tersebut diserahkan kepada 60 orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 dan kepada 211 orang Tenaga Guru Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun 2022.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kompleks Kantor pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen, Kamis (12/5/2022) pagi.

Dalam inti arahannya Muzakkar A.Gani berpesan, bagi peserta yang menerima Surat Keputusan ini, untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat kerjanya.

“Tunjukan kinerja terbaik, karena saudara-saudari adalah orang-orang yang terpilih dan telah menjadi abdi negara dan masyarakat, yang dituntut tidak hanya untuk bekerja keras, namun juga bekerja cerdas penuh kreativitas,” harapnya.

Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu, teruslah belajar, dan mengembangkan potensi.

Karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban kedepan akan semakin berat. Jadilah energi baru yang positif, untuk turut berkiprah menjadikan roda pemerintahan daerah yang lebih baik untuk Kabupaten Bireuen.

Selain itu, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan bersifat intruksi yaitu kepada semua Calon Aparatur Sipil Negara yang lulus hari ini, akan diserahkan petikan Surat Keputusan Calon Aparatur Sipil Negara berdasarkan waktu yang sudah ditentukan dan dapat segera melaporkan diri ke tempat instansinya bekerja.

“Penempatan harus sesuai dengan formasi kelulusan dan tidak boleh meminta pindah keluar daerah,” tegas Bupati Bireuen ini.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Zaldi AP.,S.Sos dalam loparanya merincikan, ke 60 orang, Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang menerima Surat Keputusan Bupati Bireuen tersebut, terdiri dari Tenaga Medis sebanyak, 58 orang dan 2 orang dari lulusan PTDI-STTD Formasi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah.

Dirincikan CASN Tenaga Medis terdiri Dokter Spesialis Kandungan 2 orang, Dokter Spesialis Penyakit Dalam 2 orang, Dokter Spesialis Jantung 1 orang, Dokter Spesialis Anak 1 orang dan Dokter Umum 7 orang.

Perawat sebanyak 25 orang, Apoteker 6 orang, Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Epidemiolog Kesehatan 7 orang, Asisten Apoteker 5 orang serta Pranata Laboratorium kesehatan 2 orang.

Kemudian, CASN lulusan PTDI-STTD Formasi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah, Pengelola Data Jaringan Tranportasi Jalan sebanyak 2 orang dari lulusan PTDI-STTD Formasi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Selanjutnya, Tenaga Guru Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menerima Surat Keputusan Bupati Bireuen sebanyak 211 orang.

Mereka merupakan Ahli Pertama, Guru Kelas sebanyak 132 orang, Ahli Pertama, Guru Agama Islam 25 orang, Ahli Pertama, Guru Panjasorkes 27 orang. Ahli Pertama, Guru Prakarya dan Kewirausahaan 19 orang.

Kemudian, Ahli Pertama, Guru Bahasa Indonesia sebanyak 5 orang, Ahli Pertama, Guru Tik 1 orang. Ahli Pertama Guru, Seni Budaya 1 orang dan Ahli Pertama, Guru PPKN sebanyak 1 orang.

“Jumlah total penerima Surat Keputusan Bupati Bireuen, baik untuk Calon Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Guru Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, berjumlah 271 orang,” sebut Kepala BKPSDM Bireuen ini. (Herman Suesilo).