KABAR BIREUEN- Rapor merah bidang pelayanan publik di Kabupaten Bireuen yang dirilis Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pelaksana Tugas Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, SH., M.Si, untuk memperbaiki pelayanan publik agar lebih baik kedepan.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bireuen, Asnawi My TsA, S.Sos kepada Kabar Bireuen, Minggu (9/2/2020).
Disebutkannya, pelayanan publik di Bireuen harus diperbaiki sehingga pelayanan nantinya memuaskan.
“Pak Plt. Bupati harus memperbaiki pelayanan publik di Bireuen, sehingga kedepan, pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bireuen itu memuaskan dan rapornya tidak kembali merah,” kata pria yang akrab disapa Aboen tersebut.
Aboen mengatakan, tangapan Plt. Bupati Bireuen terkait dengan rapor merah pelayanan publik akan dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bireuen harus mendapat dukungan semua pihak.
“Kita harus mendukung Pak Plt. bupati mengevaluasi kembali menyangkut kinerja di seluruh SKPD. Ini peluang beliau untuk menata kembali penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bireuen agar lebih baik kedapan dengan sisa masa jabatan tiga tahun lagi,” sebut Aboen.
Menurutnya, untuk mengefektifkan terhadap pelayanan publik, maka Pemerintah Kabupaten Bireuen harus melibatkan lintas sektor termasuk OKP dan ormas dalam memperbaiki unit layanan.
Selain itu, terlaksananya rapat rutin yang di pimpin oleh bagian organisasi agar evaluasi terhadap perkembangan layanan terpantau sejak awal. Semua OPD harus memenuhi dan menjalankannya terhadap indikator yang dsampaikan oleh Ombudsman.
Aboen mengaku, DPD KNPI Bireuen selalu siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Pada kesempatan ini, tak lupa saya mengucapkan selamat kepad Pak Plt Bupati Bireuen dan selamat bekerja,” pungkasnya. (Ihkwati)