ISKANDAR

KABAR BIREEN – Pihak PT. Putra Mulia Telecommunication (PMT), operator jasa telekomunikasi XL dan Tri Areal Aceh Cluster Bireuen, mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian, TNI dan juga masyarakat. Sebab, mereka telah berhasil menangkap pencuri baterai tower Base Transceiver Station (BTS) di sejumlah tempat dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Hal tersebut disampaikan Iskandar dari PT PMT yang menjabat BSS Cluster Bireuen Areal Aceh kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Iskandar menjelaskan, selama ini setiap ada pencurian baterai di sejumlah tower BTS dalam Kabupaten Bireuen sejak tahun 2019, pihak perusahaan mencurigai ada kalangan internal PMT yang terlibat. Ternyata, kecurigaan itu tidak benar dan terbantahkan.

Hal ini, seiring dengan telah ditangkap tiga pelaku pencurian baterai tower tersebut, Selasa (6/10/2020). Diketahui, para pelaku bukan dari kalangan internal perusahaan, melainkan komplotan pencuri baterai tower antar provinsi yang berasal dari Medan.

“Penangkapan komplotan pencuri baterai tower oleh Polres Lhokseumawe dan Polres Bireuen, membuktikan bahwa kami dari PMT bekerja dengan maksimal dalam menjaga aset perusahaan,” ujar Iskandar.

Menurut Iskandar, sejak 2019 baterai tower maupun anti petir yang terpasang di 12 BTS, kerap hilang. Selama ini, pihaknya tidak mengetahui siapa yang mengambil atau mencurinya. Baru pada Selasa (6/10/2020) kemarin, pelakunya berhasil ditangkap polisi.

“Dengan ditangkapnya para pelaku pencurian tersebut, kecurigaan pihak perusahaan selama ini bahwa mereka berasal dari kalangan PMT, tertepis sudah. Ternyata, pelaku pencurian baterai tower dan anti petir tersebut, bukan dari kalangan PMT,” ungkap Iskandar.

Sekedar diketahui, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe yang di-back up Tim Polres Bireuen, menangkap tiga komplotan pencuri baterai tower jaringan antar provinsi tersebut di kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (6/10/2020).

Ketiga pelaku tersebut yaitu Z (29), mantan pegawai Telkom, W (29) dan DD (35). Ketiga pelaku merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara. (REL)