KABAR BIREUEN- Pemerintah gampong telah diberi tanggung jawab besar, seiring dialokasinya anggaran atau dana desa yang diatur mekanisme.
Karena itu, maka, semua wajib dikelola sesuai aturan berdasarkan arah kebijakan pembangunan, mulai tingkat pusat, propinsi, kabupaten hingga gampong dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Hal itu dikatakan Plt Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si dalam arahannya pada pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bireuen periode 2020-2025,
di halaman Meuligoe Bupati, Rabu (26/2/2020) malam.
Dikatakannya, APDESI merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat gampong. Sehingga, harus menjadi pengayom masyarakat untuk mewujudkan gampong mandiri.
Dengan dilantikannya DPC APDESI ini, dia berharap dapat menjadi mitra pemerintah daerah yang sinergi, serta mampu mempersatukan semua unsur pemerintahan gampong, mulai dari keuchik, sekdes, Kaur, Kasi dan Kepala Dusun.
“Harus saling mendukung dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan mengurangi angja penangguran sehingga angka kemiskinan terus berkurang,” harapnya.
Selain itu, katanya, penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan mekanisme yang ada, sehingga tak terjerat hukum.
APDESI juga selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten melalui camat masing-masing, baik mengenai aturan perundang-undangan maupun hal terkait lainnya.
“Sesuai rencana kebijakan pembangunan di Kabupaten Bireuen, maka perlu sama-sama saling mendukung upaya meningkatkan ekonomi rakyat. Agar tingkat pengangguran dapat diturunkan, serta mengurangi angka kemiskinan. Ini patut jadi perhatian dan fokus untuk dilaksanakan,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Ketua DPD APDESI Aceh, Mukhsal berharap APDESI Bireuen terus eksis dalam membantu program pemerintah pusat, dalam menyukseskan UU Desa. Terutama dengan menjaga solidaritas antar pemerintah gampong, serta melahirkan inovasi yang berarti bagi pembangunan.
“APDESI diharapkan mampu berperan dalam mensinergikan rencana pembangunan kabupaten dan desa. Jika seluruh pemerintah gampong yang jumlahnya 609 desa, dapat menjaga kekompakan demi mencapai tujuan bersama. Maka potensi ini, menjadi suatu kekuatan besar untuk membangun kesejahteraan rakyat,” sebutnya.
Kemudian, APDESI harus mampu mendorong gampong- gampong, agar menghidupkan lembaga peradilan adat. Khususnya, untuk menangani berbagai persoalan dan perselisihan masyarakat, dengan sistem tatakelola konflik sesuai kearifan lokal.
“Disamping itu, juga untuk menjaga nilai-nilai keagamaan, serta memberi perhatian khusus terhadap pembinaan pendidikan Islam, sebagai tanggungjawab menjaga agama Allah,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPC APDESI Bireuen, Bahrul Fazal dalam sambutannya usai mengharapkan dukungan dari semua pihak, agar lembaga formal ini mampu berperan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Bireuen, agar terwujudnya gampong mandiri.
Menurutnya, guna membangun kekompakan dan koordinasi antar pemerintah gampong, serta untuk membangun komunikasi yang baik dengan seluruh perangkat desa pada 609 gampong.
“APDESI berkomitmen menggelar pertemuan rutin, guna membahas kendala-kendala yang dihadapi setiap pemerintahan gampong, agar memperoleh solusi tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” sebutnya.
“Kami juga berharap, para pendamping program pemerintah dari kementrian, turut serta membangun komunikasi yang produktif dengan DPC APDESI Bireuen. Baik tingkat kabupaten maupun kecamatan, agar dapat mensinergikan tujuan membangun desa,” jelasnya.
APDESI sebagai wadah berhimpunnya para perangkat desa, memiliki tujuan untuk mendukung pembangunan di seluruh pelosok desa, demi kepentingan masyarakat luas dalam laju pembangunan daerah.
Acara ditutup dengan tausiah dan nasehat serta doa yang disampaikan Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop Jeunieb.
Pelantikan pengurus APDESI Bireuen tersebut dihadiri Sekda Bireuen, Ir Zulkifli, para Assisten, kepala SKPK, Ketua DKA Bireuen, H Mukhlis A, Md, serta undangan lainnya. (Ihkwati)