KABAR BIREUEN, Bireuen, Dalam pandangan Islam, praktik money politics ini termasuk tindakan yang tidak etis dan bertentangan dengan nilai kejujuran, keadilan, dan transparansi.
Bahkan, money politic termasuk ke dalam tindak penyuapan dan melanggar aturan hukum. Politik uang pun bisa menjadi cikal bakal kejahatan korupsi di masa yang akan datang.
Hal itu dikatakan Ketua Pemuda Kader Dakwah (PAKAD) Bireuen, Tgk Aiman S.Sos, Sabtu (9/11/2024).
Dikatakan Tgk Aiman, dari Abdullah bin Amr, ia berkata bahwa Rasulullah SAW melaknat orang-orang yang melakukan penyuapan dan yang menerima suap.” (H.R. Tirmidzi dan Abu Dawud).
“Dinamika politik itu hal yang lumrah, tetapi jika bergeser dari nilai-nilai Islam itu sangat kita sayangkan. Seperti Money politics, sangat jelas itu bertentangan dengan nilai-nilai Islam bahkan hukum negara kita,” katanya
Secara hukum, tindakan politik uang termaktub dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasal 523 ayat 1,2, dan 3 dan juga pada Pasal 515 dalam UU Pemilu.
Disebutkannya, warisan hari ini adalah kebijakan di masa lalu, dan warisan di hari depan adalah hasil kebijakan di hari ini, itu rumusnya penentuan kebaikan kedepan.
Jangan sampai money politics ini menjadi budaya politik yang tidak bagus terhadap generasi kedepan, ini sangat berbahaya sekali terhadap generasi muda, khususnya di Bireuen dan ummat secara umum.
“Kita sangat menginginkan generasi kedepan setelah kita lahir di sebuah negeri yang memiliki peradaban yang baik sesuai dengan konsep Islam,” harapnya.
Politisi sejati seyogyanya mengedukasikan pendidikan-pendidikan politik santun dan tidak mengadu domba. Cukuplah Rasulullah SAW sebagai teladan di semua aspek kehidupan.
“Maka dari itu saya mengintruksikan kepada 13 ribu anggota PAKAD yang tersebar di 17 titik kecamatan dan 609 desa di Bireuen untuk mensosialisasikan dan melawan money politics,” pintanya.(Red)