KABAR BIREUEN-Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021.
Kegiatan dengan tema Memantapkan Pemulihan Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan Menuju Kesejahteraan Serta Kemandirian Masyarakat Kabupaten Bireuen, dibuka oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama, dr Mukhtar, MARS.
Kegian dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) berlangsung di Gedung Serba Guna kantor kecamatan setempat, Rabu (24/2/2021).
Camat Jangka Alfian S.Sos dalam laporannya mengatakan, Musrenbang yang digelar hari ini adalah hasil Pra Musrembang yang telah dilaksanakan pada 2 Februari 2021 lalu.
Camat Alfian juga menyampaikan harapan dan keinginan masyarakat yang diprioritaskan, antara lain bidang sarana dan prasarana, yaitu pengaspalan jalan Hotmix penghubung antara Kecamatan Kuta Blang dan Kecamatan Jangka dengan volume 2.500 meter.
Kemudian, rehabilitasi Irigasi pembawa yang melintas enam desa, dari Desa Pulo U sampai dengan Desa Linggong dengan jarak 3 kilometer.
Selanjutnya bidang ekonomi dan ketenagakerjaan, yaitu pengadaan sapi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sebanyak 50 ekor untuk 5 kemukiman dan normalisasi Kuala Pawon.
“Kemudian bidang sosial budaya dan keistimewaan Aceh, yaitu pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 250 unit untuk 5 kemukiman. Pembangunan mushalla untuk santri di lingkungan pasantren dalam Kecamatan Jangka dan bangunan rehabilitasi Sekolah Dasar Desa Jangka Alu Bie,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, dr, Mukhtar, MARS dalam inti arahannya mengatakan, melalui pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan kepada semua delegasi agar dapat menyampaikan usulan program/kegiatan secara partisipatif dan demokratis dengan memperhatikan kewenangan baik kewenangan pemerintah gampong, kabupaten, provinsi maupun kewenangan pemerintah pusat.
Dijelaskan, kegiatan-kegiatan yang menjadi kewenangan gampong agar didanai dengan dana gampong.
“Selanjutnya yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi dan pusat dapat diusulkan melalui Musrenbang yang dilaksanakan hari ini, sehingga nantinya pembangunan ditingkat gampong, kecamatan, kabupaten dan provinsi akan terintegrasi dengan pembangunan nasional,” sebutnya.
Oleh karena itu, Musrenbang ini hendaknya dilaksanakan secara tertib, terarah dan terkendali.
Untuk tahun ini, penginputan usulan Musrenbang Kecamatan Tahun 2022 melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan tujuan dapat mempermudah penyampaian informasi dari antar tingkatan pemerintahan sehingga masyarakat dapat mengakses terkait informasi penyelenggaraan pemerintah daerah melalui satu pintu website, jelasnya.
Kegiatan Musrembang ini dirangkai dengan penyerahan Standing Banner Mee Bugateng, Rumah Gizi Gampong dan Antropometri KIT Kepada Kepala Puskesmas Jangka.
Penyerahan Piagam Penghargaan Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) kepada Gampong Lamkuta, Gampong Bugeng dan Gampong Jangka Alue. (Herman Suesilo)