KABAR BIREUEN- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen telah menetapkan perolehan kursi dan penetapan anggota DPRK Bireuen hasil pemilihan Umum tahun 2019 paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno di Ruang Paripurna DPRK Bireuen, Selasa (13/8/2019).
Dari 11 Partai politik yang memperoleh kursi di DPRK Bireuen, ada sejumlah partai yang perolehan kursinya berkurang dan ada juga yang bertambah.
Salah satunya Partai Demokrat jumlah kursinya bertambah dua kursi menjadi empat kursi, dibandingkan hasil perolehan kursi pada Pemilihan Legislatif tahun 2014 lalu, yang hanya mendapatkan dua kursi.
Partai Demokrat kali ini menambah dua kursi lagi menjadi 4 kursi masing-masing satu kursi di Daerah Pemilihan Bireuen 3, yang meliputi, Kecamatan Kutablang, Gandapura dan Makmur, kursi DPRK diraih Mudassir, dengan perolehan suara 2401.
Selanjutnya, di Daerah pemilihan Bireuen 4, meliputi, Pandrah, Simpang Mamplam dan Samalanga, caleg dari partai demokrat yang sukses melenggang ke parlemen dan ditetapkan sebagai anggota dewan adalah Sayuti, dengan perolehan suara 1381.
Sedangkan dua kursi lainnya berhasil dipertahankan oleh Anggota dewan petahana, yaitu di Dapil Bireuen 1, Zulfikar SE dengan perolehan suara 1408 dan Jasman SE, dari Dapil Bireuen 2, meraih 1235 suara.
Zulfikar SE yang ditemui kepada Kabar Bireuen usai penetapan perolehan kursi dan anggota DPRK Bireuen mengucapkan syukur Demokrat berhasil menambah perolehan empat kursi pada Pileg kali ini.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pemilihan yang kembali mempercayakan dirinya untuk duduk di kursi legislatif.
“Semoga saja anggota dewan yang telah ditetapkan tersebut, khususnya dari Partai Demokrat nantinya setelah dilantik bisa bekerja untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” harap Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Bireuen itu. (Herman Suesilo)