KABAR BIREUEN– Uang operasional Dayah Mudi Mesjid Raya, Samalanga, Kabupaten Bireuen sebesar Rp 320 juta yang  disimpan di mobil Innova hilang diambil pencuri, Rabu (22/6/2022).

Maling berhasil menggondol uang ratusan juta tersebut dengan cara memecahkan kaca pintu samping mobil Innova warna hitam nopol BL 1285 ZR.

Saat itu, mobil tersebut sedang diparkir di jalan depan Meunasah Kulah Batee, Kota Bireuen sekira pukul 10.45 WIB.

Korban pengemudi mobil yang membawa uang itu, Tgk Supriadi (36), merupakan pengelola keuangan Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga.

Ketua umum Dayah MUDI Mesjid Raya II, Tgk Nainunis kepada media menyebutkan, kasus pencurian itu saat ini ditangani Polres Bireuen, polisi sudah melakukan identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kejadian ketika korban, Tgk Supriadi mengambil uang operasional dayah di Bank Syariah Indonesia (BSI) di Kota Samalanga,” kata Tgk Nainunis di Meunasah Kulah Bate, Bireuen, Rabu

Dikatakannya, uang yang diletakkan di jok depan samping supir belum sempat dibawa pulang untuk disimpan di brankas dayah karena Tgk Supriadi pergi menuju ke Kota Bireuen hendak ke Grapari.

Sementara berdasarkan rekaman CCTV, yang disampaikan pengelola Meunasah Kulah Batee (MKB), Tgk Asnawi, terlihat seorang pelaku memasuki pekarangan meunasah di dekat pagar di mana mobil korban diparkir. Ia seperti memantau keadaan dan menelpon temannya.

Sedangkan pelaku lainnya di jalan depan Meunasah Kulah Batee mengendarai sepeda motor di belakang mobil yang diincar.

“Pelaku dua orang, satu masuk ke halaman Meunasah tidak memakai masker di samping pagar dekat mobil yang hilang uang. Satu lagi di luar duduk di atas Honda Beat warna putih,” ungkap Tgk Asnawi.

Dikatakannya, kejadian berlangsung cepat, tidak sampai semenit, kira-kira jam 11 kurang 15 menit, sangat cepat terjadi, kaca mobil seperti dicoret coret pakai alat, kemudian ditolak, kemudian mengambil uang.

Teman yang memantau di pekarangan meunTsah langsung menaiki Honda beat dan mereka berdua langsung melarikan diri.

Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban membuat laporan dan memberikan keterangan ke polres Bireuen.(Ihkwati)