KABAR BIREUEN – Terkait keberadaan alat berat jenis beco atau ekskavator milik PT. Takabeya Perkasa di kawasan krueng (sungai) Gampong Blang Mane, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, untuk pekerjaan normalisasi aliran sungai.

“Beco di sana (Blang Mane) untuk mengerjakan normalisasi aliran sungai, bukan untuk mengambil batu atau pasir (galian C). Yang minta didatangkan beco ke lokasi itu warga kepada Haji Mukhlis Takabeya melalui saya dan Bang Amat Kumis (mantan kombatan GAM).” ungkap Zulkifli atau yang lebih dikenal Toke Tapeh, warga Gampong Tanjong Beuridi, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Menurutnya, hal tersebut perlu diluruskan, mengingat ada postingan di media sosial yang menyebutkan keberadaan beco milik PT. Takabeya Perkasa di sekitar jembatan rangka baja yang ambelas di Gampong Blang Mane untuk mengeruk sungai.

Keberadaan beco seperti postingan di media sosial yang dituding untuk melakukan galian ilegal, kata Toke Tapeh, sebenarnya sedang menunggu Trado untuk diangkut kembali ke gudang PT. Takabeya di Gampong Bireuen Meunasah Blang, Kota Juang, Bireuen.

“Kalau mau ambil galian C pasti ada dum truk juga di lokasi. Ini kan cuma beco saja. Untuk lebih jelas boleh tanyakan sama Keuchik Blang Mane,” sebut Toke Tapeh.

Sementara  Keuchik Blang Mane, Ramadhan yang dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu sore (16/8/2023), membenarkan,keberadaan beco milik pengusaha sukses di Bireuen itu untuk normalisasi aliran sungai.

“Normalisasi aliran sungai dekat jembatan yang ambelas memang sangat kami harapkan. Makanya kami mohon kepada Haji Mukhlis Takabeya melalui Toke Tapeh untuk bisa membantu menangani sementara. Alhamdulillah langsung direspon,” ungkap Keuchik Ramadhan.

Terkait isu keberadaan beco Takabeya di Blang Mane untuk aktivitas galian C ilegal, dibantah oleh Keuchik setempat.

“Tidak ada aktivitas galian C ilegal di Blang Mane yang dilakukan dengan Beco PT. Takabeya,” imbuhnya.

Ramadhan sudah memastikan kepada staf H. Mukhlis Takabeya di lapangan, bahwa tidak ada kegiatan galian C ilegal.

“Saya sudah memastikan ke petugas di lapangan, tidak ada aktivitas galian C ilegal. Dan jika pun nanti ada kegiatan galian C akan dilakukan secara legal,” jelasnya. (Rizanur)