Wakil Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A. Gani SH.,M.Si

KABAR BIREUEN– Wakil Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A. Gani SH.,M.Si membenarkan anggaran pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-7 Tahun 2018 memang masih  ada kekurangan, sehingga pelu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten- Perubahan (APBK-P) 2018.

Hal itu dikatakan Wabup Muzakkar, kepada Kabar Bireuen, Selasa siang (15/8/2018) usai mengikuti gladi kotor jelang HUT RI ke-73 di Stadion Cot Gapu Bireuen,  menjawab beredarnya informasi jika anggaran PKA Kabupaten Bireuen masih “terhutang” dan belum mencukupi, sehingga perlu dianggarkan pada APBK-P.

”Setahu saya anggaran yang dibutuhkan Rp 2,6 miliar lebih, namun yang tersedia pada APBK 2018 dari pos Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Bireuen sebesar Rp 500 juta, dan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rp 700 juta, sehingga total hanya Rp 1,2 miliar,” jelasnya.

Dengan demikian, sebut Wabup, masih ada kekurangan sebesar Rp 1,4 miliar lagi untuk kebutuhan kegiatan PKa tersebut.

Anggaran yang diplotkan di Dinas PUPR, katanya, digunakan untuk merenovasi anjungan Kabupaten Bireuen, sementara anggaran di Dinas pendidikan untuk kegiatan lomba seni dan pertunjukan.

Disebutkan Muzakkar, kekurangan dana untuk pelaksanaan kegiatan PKA tersebut nantinya akan dianggarkan pada APBK-P.

Sebelumnya,  dari data yang diperoleh Kabar Bireuen, Bupati Bireuen,  H. Saifannur  S.Sos mengirimkan surat kepada Ketua DPRK Bireuen tertanggal 2 Agustus 2018.

Dalam surat pemberitahuan tersebut berisi, sehubungan dengan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke- 7 yang akan dilaksanakan pada 5- 15 Agustus 2018 di Banda Aceh dengan ini kami sampaikan bahwa kabupaten Bireuen ikut serta dalam event tersebut dengan mengikuti berbagai jenis lomba dan beberapa pertunjukan eksibisi.

Kegiatan PKK 7 melibatkan beberapa SKPK terkait penanggung jawab kegiatan yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perindustrian, Dinas Perhubungan, Bagian Umum Setdakab dan Bagian Humas Setdakab Bireuen untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, dibutuhkan biaya diperkirakan sebesar Rp 2.635. 000.000. Sedangkan dana yang baru tersedia sebagaimana tercantum dalam APBK 2018 adalah Rp 500 juta. Dengan demikian masih kekurangan biaya diperkirakan sebesar sebesar Rp 2.135.000.000.

Sehubungan dengan kekurangan biaya untuk kelancaran kegiatan dimaksud yang menurut perkiraan sementara Rp 2.135.000.000 diberitahukan bahwa penggunaan anggaran sebesar Rp2.135.000.000 dibebankan dalam APBK Perubahan Tahun 2018. (Ihkwati)