KABAR BIREUEN- Puluhan mobil, truk, mobil tangki serta sepeda motor terjebak macet selama lima menit lebih di seputaran Jalan Medan Banda Aceh, kawasan tutu Meuria, Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Selasa siang (3/7/2018).
Kemacetan yang menggangu arus lali lintas tersebut terjadi akibat adanya truk bongkar muat yang hendak memutar arah persis di depan toko besi dan bangunan di sekitar jalan tersebut.
Kejadian seperti ini tak hanya sekali dua kali terjadi dan tentu saja hal tersebut sangat menggangu kenyamanan pengendara.
Selama ini Dinas Perhubungan Bireuen tidak bisa mengambil tindakan apapun terhadap awak truk atau menrtibakan truk-truk tersebut yang melakukan pelanggaran melakukan bongkar barang di jalan lintas nasional.
Alasanya, karena pemerintah belum menyediakan fasilitas yang memadai di terminal Bongkar muat yang berlokasi di Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang. Sehingga, selama fasilitas belum tersedia, tidak mungkin dinas melakukan penertiban sepihak, bisa menyebabkan awak truk tidak mau terima ditindak
Memang tidak semua truk barang yang melakukan aktivitas bongkar muat di jalan lintas nasional. Kecuali barang-barang berat yang tidak mungkin diangkut dengan mobil pick-up dari terminal bongkar muat ke lokasi.
Khusus barang-barang yang berat saja diizinkan untuk melakukan bongkar di luar terminal. Karena kalau barang yang berat seperti keramik, semen, besi dibongkar di terminal bongkar muat akan menambah biaya lebih besar lagi untuk mengangkut ke lokasi. Sedangkan barang seperti sembako, harus bongkar di terminal.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SE., MM yang dikonfirmasi Kabar Bireuen, Selasa (3/7/2018) menyebutkan, masalah bongkar muat tersebut akan dibahas dalam rapat dengan Pemerintah Bireuen dan instansi terkait lainnya, Rabu (4/7/2018).
“Besok akan ada rapat pemindahan lokasi pedagang Pasar Pagi Bireuen ke Pasar Induk, saat itu akan saya sampaikan terkait permasalah bongkar muat barang di tepi jalan nasional tersebut,” katanya. (Ihkwati)