KABAR BIREUEN – Menindaklanjuti surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor : B-2369/KASN/9/2017, tanggal 6 September 2017, perihal Rekomendasi atas Pengaduan, Bupati Bireuen H. Saifannur, S.Sos melantik lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Pelantikan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Bireuen, Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Cot Gapu, Kamis (18/1/2018) siang.

Para pejabat yang dilantik tersebut adalah, Muhammad Yusuf, SH sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sebelumnya, dia menjabat Kepala Dinas Pertanahan setempat. Sedangkan Drs. M Isa, MM telah mengundurkan diri dari jabatan Kepala BKPSDM.

Selanjutnya, Irwan, SP., M.Si (Asisten Administrasi dan Pembangunan) dilantik kembali sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Di posisi yang ditinggalkannya digantikan oleh Raden Yus Rusmadi, ST yang sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Sedangkan Ir. Muhammad Jafar, MM, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menempati posisi yang ditinggalkan Raden Yus Rusmadi, ST. Berikutnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) ditempati oleh Zamri, SE, yang sebelumnya menjabat Kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian. Sedangkan Kepala BPKD sebelumnya, Drs. Tarmidi, M.Si, sudah lama dalam kondisi sakit.

Untuk posisi yang ditinggalkan Muhammad Yusuf, SH (Dinas Pertanahan) dan juga Zamri, SE (Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian) belum diisi oleh pejabat baru. Sebab, akan dilakukan uji kompetensi serentak pada Februari mendatang.

Bupati Bireuen, H. Saifannur, S.Sos, seusai mengambil sumpah dan melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) tersebut, dalam sambutannya menyampaikan, mutasi yang dilakukan hari ini untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN.

“Karena adanya pelanggaran dalam mutasi perangkat daerah yang dilakukan oleh bupati sebelumnya, maka kami diminta untuk mengembalikan empat pejabat tersebut ke posisi semula. Mutasi hari ini bukan kemauan dan kepentingan saya maupun keinginan Pak Muzakkar (Wabup), tapi menjalankan aturan,” tegasnya.

Saifannur juga menjamin, penempatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Bireuen akan dilakukan berdasarkan kemampuan atau kompetensi pejabat itu sendiri, bukan orang-orang dekatnya.

“Yang saya pilih nanti adalah orang yang mampu bekerja, bukan orang dekat dengan saya. Percuma dekat dengan saya kalau tidak mampu, pasti tidak akan saya pilih. Yang penting harus mampu kerja, kerja dan kerja,” timpalnya.

Dia juga mengingatkan, agar nanti pejabat yang mengikuti uji kompetensi tidak melakukan pendekatan dengan siapapun agar bisa diloloskan. Jika sampai ketahuan, Saifannur memastikan tidak akan memberikan posisi atau jabatan apapun kepada pelaku curang.

“Tolong kebiasaan lama tinggalkan. Tidak perlu lobi sana-sini untuk membeli jabatan. Simpan saja uangnya dan berikan untuk keluarga di rumah, jangan kasih ke bupati atau wakil bupati biar dapat jabatan,” pungkas Saifannur.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat tersebut dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si, Sekdakab Bireuen, Ir. Zulkifli, Sp, para Asisten dan para SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen. (Rizanur)