KABAR BIREUEN– Ratusan tenaga kontrak yang telah menunggu hasil atas tuntutan yang mereka ajukan bulan lalu melalui DPRK Bireuen dan Pemkab Bireuen kecewa atas hasil kesepakatan saat pertemuan, Senin (17/2/2020) siang di Oproom Pendopo Bireuen.
Selain hasil kesepatan yang tak memuaskan, mereka juga kecewa karena perwakilan ynag menghadiri rapat tak diberikan kesempatan untuk berbicara sedikitpun menanggapi hasil kesepatakan tersebut.
Karena itulah, tenaga kontrak tersebut berencana tak masuk kerja mulai malam ini sampai adanya mediasi kembali dengan pemkab Bireuen atau pihak manajemen rumah sakit.
Hal itu seperti diungkapkan perwakilan tenaga kontrak, Saifullah kepada wartawan, Senin (17/2/2020) usai pertemuan dan berembuk dengan tenaga kontrak lainnya.
Dikataknnya, pihaknya tidak dihargai sedikitpun dengan tidak diberinya kesempatan menanggapi hasil kesepakatan antara Pemkab dan DPRK Bireuen.
“Kami cuma hadir untuk mendengar hasil kesepakatan saja, tak ada kesempatan bertanya atau menanggapi. Seharusnya kami diberikan kesempatan, apakah kami terima atau tidak kesepatan itu, Ini kok tiba-tiba pertemuannya langsung ditutup dan selesai,” ungkap Saifullah.
Oleh sebab itu, pihaknya berencana tak masuk kerja atau mogok sampai adanya mediasi kembali dengan pihak-pihak terkait.
Pihak manajemen rumah sakit yang mengetahui aksi mogok dan tidak masuk kerjanya para tenaga kontrak tersebut, kemudian mengeluarkan Surat Edarah Direktur, Nomor :445/314/2020 Tentang Tindakan Tegas terhadap Indisipliner.
Surat Edaran Direktur itu diperoleh Kabar Bireuen pada Senin petang.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, sehubungan hasil kesepakatan rapat antara legislatif, eksekutif, perwakilan tenaga kontrak dan manajemen Rumah sakit pada Senin 17 Februari 2020 di Oproom Bupati Bireuen, maka dengan ini kami sampaikan semua tenaga kontrak/tenaga honorer wajib masuk dinas/melaksanakan tugas sebagaimana biasa sesuai jadwal yang berlaku.
Apabila tidak mengindahkan surat edaran ini akan diambil Tindakan Tegas (Dikeluarkan).
Surat tersebut ditandatanangi Direktur RSUDR dr Fauziah Bireuen dr Mukhtar MARS, dengan tembusan Plt Bupati Bireuen dan Ketua DPRK Bireuen.
Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen Dr Mukhtar MARS yang Kabar Bireuen melalui telpon selulernya, Senin malam (17/2/2020) membenarkan , dia memang telah mengeluarkan surat edaran tersebut pada Senin petang.
“Itu keputusan sulit yang kita ambil, tapi harus dilakukan. Mengingat pasien dan pelayanan rumah sakit harus terus berjalan. Tenaga kontrak tersebut tadi sempat mogok kerja sehingga pasien terlantar,” katanya.
Diungkapkan Mukhtar, dengan adanya surat edaran ini, tenaga kontrak yang mogok itu sudah masuk kerja lagi dan yang lain juga telah bekerja seperti biasa melayani pasien.
“Terkait surat edaran yang kita keluarkan ini, sudah saya sampaikan kepada Pak Sekda,” katanya. (Ihkwati)