KABAR BIREUEN– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menyetujui Qanun Kabupaten Bireuen tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan III DPRK Bireuen Tahun Sidang 2022/2023, Rabu (23/8/2023) siang di gedung dewan setempat dengan catatan.

Dewan berharap semua pendapat dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRK Bireuen dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRK Bireuen terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Angaran 2022 agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Adapun struktur laporan keuangan per 31 Desember 2022, sebagai berikut, Pendapatan Rp1.915.401.151.145,35. Belanja Rp1.915.594.279.971,36. Surplus/Defisit Rp193.128.826,01.

Pembiayaan, Penerimaan Rp81.807.611.668,79. Pengeluaran Rp0,00, Pembiayaan Netto Rp81.807.611.668,79. Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp81.614.482.842,78.

Dengan demikian posisi neraca daerah per 31 Desember 2022 sebagai berikut, Jumlah Asset Rp3.571.110.739.860,09, Jumlah Kewajiban Rp77.615.835.590,54, Jumlah Ekuitas Rp3.493.494.904.269,55.

Sebelumnya empat fraksi di DPRK Bireuen  yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS PPP PAN dan Fraksi Juang Bersama terlebih dahulu menyampaikan Pendapat Akhir,

Pendapat Akhir Fraksi Partai Aceh dengan penanggap Tgk Amryadi diataranya menyampaikan, anatara lain, terkait dengan pembangunan jalan SMA Negeri 1 Jeumpa dari Desa Blang Mee sampai Desa Blang Seupeng Kecamatan Jeumpa, yang selama ini rusak parah padahal jalan tersebut akses Utama untuk anak sekolah dan masyarakat dalam mengangkut hasil perkebunan dan pertanian, Fraksi Partai Aceh meminta Kepada Pj Bupati Bireuen untuk dapat memperioritaskan Anggaran pada pembahasan APBK mendatang.

“Fraksi Partai Aceh menganggap Baitul Mal Bireuen selama ini belum maksimal dalam pengolola Zakat dan Infaq, hal ini terlihat di mana setiap tahun terjadinya SILPA walaupun persentasenya berbeda-beda. Kami ingatkan agar dalam penyaluran bantuan, para penerima harus sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh qanun, jangan main politik atau pilih kasih dalam penentuan dan penerima penyaluran dana zakat dan infaq. maka dengan itu Fraksi Partai Aceh meminta kepada Inspektorat Bireuen dan pihak terkait agar bisa mengawasi anggaran di Baitul Mal tersebut,”  harapnya.

Fraksi Partai Aceh meminta kepada Pj Bupati Bireuen untuk segera menangani rumah masyarakat yang disebabkan tergerus banjir yang semakin parah di desa ie rhob yang berada di bantaran krueng tufah kecamatan Simpang Mamplam.

Terkait dengan peningkatan status pukesmas kecamatan peusangan menjadi rumah sakit Tipe D Kabupaten Bireuen dan diresmikan pada  14 November 2022, sedangkan Pukesmas Peusangan dipindahkan ke lokasi baru di gedung eks SMP N 5 Matang Glumpang Dua pada Maret tahun 2023.

“Maka Fraksi Partai Aceh merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan persoalan- persoalan yang menyakut tentang Rumah Sakit tersebut sehingga memudahkan masyarakat dalam pelayanan kesehatan,” harapnya.

Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen yang dibacakan Teuku Muhammad Mubaraq mengomentari jawaban Pj. Bupati Bireuen terkait Pajak Penerangan Lampu Jalan (PJU) untuk melakukan langkah-langkah konkrit.

Seperti melakukan pendataan ulang terhadap titik lampu jalan, persoalan setelah dilakukan pendataan akan terjadi peningkatan atau penurunan jumlah belanja rekening lampu jalan.

Terkait jawaban Pj. Bupati Bireuen terkait SILPA dan utang BLUD RSUD dr. Fauziah, Fraksi Partai Golkar menilai hal itu belum menjawab secara subtansi.

“Untuk itu kami minta kepada Pj. Bupati Bireuen mengirimkan seluruh dokumen-dokumen menyangkut keseluruhan utang, Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD dan Laporan Realisasi Keuangan BLUD Tahun Anggaran 2021, 2022 dan 2023 kepada Fraksi Partai Golkar,” sebutnya.

Fraksi PKS PPP PAN, dibacakan Isnaini  memberikan masukan dan rekomendasi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk serius menangani kesemrautan pengelolaan aset yang saban tahun menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemerikasaan BPK RI Perwakilan Aceh.

Fraksi PKS PPP PAN meminta Pj. Bupati Bireuen untuk serius mengevaluasi kinerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan melakukan kajian terhadap terbentuknya Dinas Pendapatan Daerah untuk optimalisasi tata kelola pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Revitalisasi dan pemanfaatan Paya Santewan di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang  sebagai lokasi waduk alami dan lokasi wisata Islami Kabupaten Bireuen.

“Atas berbagai temuan ketidakefektifan dan berbagai pelanggaran terkait perizinan dan pengambilan bahan tambang galian C dalam temuan Pansus DPRK Bireuen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Aceh, Fraksi PKS PPP PAN meminta kepada Pj. Bupati Bireuen untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan secara terpadu sehingga akan menambah penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Terakhir, Pendapat Akhir Fraksi Juang Bersama dengan penanggap Faisal Hasballah meminta kepada Pj. Bupati untuk dapat menindak tegas perusahaan/pengusaha yang terindikasi tidak membayar pajak dan retribusi daerah sehingga dapat menjadi upaya dalam peningkatan PAD.

“Terkait peningkatan Jalan Keude Peulimbang – Garab Kecamatan Peulimbang dengan telah di usulkan melalui Sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2024 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp920.000.000,00, kami minta kepada Saudara Pj. Bupati Bireuen program yang telah direncakan tersebut tidak lagi digeser ke program/kegiatan yang lain,” katanya.

Fraksi Juang Bersama, meminta kepada Pj.Bupati Bireuen agar dapat memprioritaskan pengadaan Tanah untuk Pembangunan Polsek-Polsek ataupun Pospol yang belum terealisasi ataupun yang masih kurang guna memantau tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Bireuen.

Dikatakan Faisal Hasballah, sinergisitas pemilu damai yang dicanangkan oleh Pemkab Bireuen dan perkompinda tentang pemilu damai di Kabupaten Bireuen terhadap partai politik nasional maupun lokal pada agenda partai politik mengadakan acara berupa muscab/musda, rakerda, rapimda, sosialisasi dan silaturahmi pada agenda partai tersebut pasti ada papan bunga.

“Kami Fraksi Juang bersama mengharapkan kepada Pemkab Bireuen dan jajarannya tidak alergi kepada lambang partai baik partai lokal maupun nasional, ucapan selamat itu tidak mengikat atau artinya pemkab Bireuen berpolitik dan mendukung Partai tersebut dikarenakan Partai Politik diakui ole Kemengkumham untuk kedepan diharapkan kepada  Pj. Bireuen menjadi pelajaran kita semua sehingga tercapai Pemilu damai di Kabupaten Bireuen,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Faisal mennyebutkan, Fraksi Juang Bersama demi kesinambungan mengejar PAD di Kabupaten Bireuen kami harapkan untuk dapat membentuk Pansus PAD dan Aset, Izin dan regulasinya. (Herman Suesilo)