KABAR BIREUEN-Dalam upaya mewujudkan layanan anak yang kompherensif dan terintegrasi, Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Provinsi Aceh bersama UNICEF melaunching dan menandatangani MoU Lintas Sektor Tentang Integrasi Layanan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PATBM).

Kegiatan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana DPMG-PKB Bireuen, dilaksanakan di Aula Inspektorat, Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Kamis pagi (20/10/2022).

Kegiatan sehari ini, dibuka secara resmi oleh, Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. M.Jafar, M.M.

Dalam inti arahannya M. Jafar mengatakan, Kehadiran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ini sebagai bagian dari inisiatif masyarakat yang inovatif menjadi sangat strategis.

“Peran aktif dari para aktivis, kader, dan relawan PATBM yang menguasai situasi di masyarakat menjadi penting,” kata M Jafar

Dijelaskan, pada dasarnya seluruh kebutuhan perkembangan anak di gampong/desa harus terpenuhi sesuai dengan kebutuhannya.

Untuk itu, masyarakat dituntut memahami kebutuhan perkembangan anak usia dini, baik itu pemenuhan kebutuhan perkembangan umum maupun pemenuhan kebutuhan perkembangan yang bersifat khusus.

Sebagai generasi penerus bangsa, seluruh permasalahan terhadap anak harus dapat diselesaikan oleh pemerintah dan dengan Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, merupakan solusi pasti dalam penyelesaian masalah tersebut.

“Kedepan setelah penandatanganan MoU, diharapkan semua pihak yang terikat kerja sama dapat untuk bekerja sama, bersinergi, dan memberikan komitmennya dalam upaya perlindungan anak di Kabupaten Bireuen khususnya dan Indonesia umumnya,”  harap Asisten II Setdakab Bireuen ini.

Sebelumnya, Direktur PKPM Aceh Dr, Muslim Zainuddin, M.Si dalam hal ini diwakili Fasilitator Child Protection PKPM Aceh, Mansari, MH mengatakan, kegiatan ini merupakan serangkaian dari kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Yaitu pengintrasian layanan dengan melibatkan berbagai sektor yang terlibat pada isu perlindungan anak.

“Tentu sudah banyak kegiatan yang telah kita laksanakan selama ini di Bireuen baik pada tataran gampong maupun pada tataran Lembaga pemerintahan,” jelasnya.

Dikatakan, MoU yang ditandatangani secara bersama-sama hari ini merupakan wujud konkrit komitmen dari seluruh instansi yang terlibat pada isu perlindungan anak.

Untuk terus bersama-sama melaksanakan tugas dan tanggungjawab  masing-masing dalam rangka mempercepat layanan yang diberikan kepada anak.

Menurutnya, MoU ini menjadi bagian penting  untuk diikuti dan laksanakan dengan baik agar pemenuhan kesejahteraan sosial anak dapat terpenuhi dengan optimal dan terintegrasi sebagaimana mestinya.

Hasil yang diharapkan, selain terwujudnya koordinasi lintas sektor dan stakeholder terkait mewujudkan lingkungan aman dan ramah anak serta implementasi MoU yang telah ditandatangani secara bersama-sama.

Kemudian, adanya komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan ramah anak ditingkat gampong secara kongret dan terintegrasi di semua wilayah dampingan.

“Apa yang kita lakukan hari ini dapat diimplementasikan dengan baik atas dukungan Bapak PJ Bupati Bireuen dan seluruh SKPK terkait isu perlindugan anak dan bisa menjadi inovasi baru yang dapat dijadikan sebagai contoh oleh daerah-daerah lain baik di tingkat lokal, regional maupun nasional,” sebut Mansari.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber/fasilitator dari, DPMG Bireuen dan Fasilitator Provinsi Aceh dan Kabupaten Bireuen.

Hadir dalam kegiatan itu, antara lain, unsur Forkopimda, dinas terkait dalam Pemkab Bireuen, unsur dari Kemenag Bireuen, UPTD PPA Bireuen.

Kemudian, unsur gampong pendamping, PKPM/Unicef, LBH Radar, Sakti Pekson Bireuen dan Tim PKPM Aceh dan Bireuen. (Herman Suesilo)