Rabu, 18 Juni 2025

Bireuen Miliki Aset Sebesar Rp3,53 Triliun

KABAR BIREUEN Bireuen– Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, P.hD, menyebutkan, total aset yang  dimiliki Bireuen per 31 Desember 2023 sebesar Rp3.530.355.301.169,36.

Hal itu disampaikannya dalam Sidang Paripurna DPRK Bireuen tentang penyampaian Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun 2023, Selasa (11/6/2024) di gedung dewan setempat.

Aulia Sofyan menyebutkan, posisi Keuangan Tahun Anggaran 2023 terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp183.262.290.163,70.

Investasi Jangka Panjang sebesar Rp56.887.147.152,40. Aset Tetap sebesar Rp2.598.971.000.083,93.

Aset lainnya sebesar Rp676.102.681.523,76 serta Properti Investasi sebesar Rp15.132.182.245,57.

“Posisi kewajiban per 31 Desember 2023 sebesar Rp99.227.763.581,98, yang merupakan Kewajiban Jangka Pendek sedangkan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp0,00,” sebutnya.

Dikatakannya, posisi Ekuitas Dana Tahun Anggaran 2023 per 31 Desember 2023 sebesar bbagiRp3.431.127.537.587,38.Realisasi APBK untuk Tahun Anggaran 2023, mencakup Realisasi Pendapatan Rp1.922.548.533.006,63.

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, P.hD saat menyampaikan Raqan Kabupaten Bireuen tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun 2023, Selasa (11/6/2024) di gedung DPRK setempat.(Foto: Hermanto/Kabar Bireuen)

Realisasi Belanja dan Transfer Rp1.870.378.393.565,32. Pembiayaan Netto Rp81.657.731.994,12. Sehingga diperoleh SiLPA sebesar Rp133.827.871.435,43.

Pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Syauki Futaqi S.FIL.I itu, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga menyampaikan Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2045.

“RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun,” katanya.

Dokumen tersebut, juga telah dilakukan pembahasan dan kesepakatan awal dengan Banleg DPRK pada 23-24 Januari 2024.

“Kami menaruh harapan bapak dan ibu anggota DPRK yang terhormat, akan menaruh perhatian pada pembahasan Raqan RPJP ini,” harapnya.

Persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRK paling lambat minggu pertama bulan Juli 2024.

Dia berharap, semoga raqan ini bisa selesai dan dapat ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Hermanto)

KABAR TERBARU

K3S Jeumpa Juara Umum O2SN Jenjang SD Tingkat Kabupaten Bireuen 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lomba Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2025, resmi berakhir. Pada perhelatan tersebut, Kelompok...

Membanggakan, Personel Polres Bireuen Raih Emas dan Perunggu di POMDA Aceh 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan anggota Polres Bireuen, Bripda Seri Darmawan. Personel yang bertugas di Satuan Samapta dan juga mahasiswa aktif...

Tidak Ada Kompromi, Terdakwa 10 Kg Sabu di Bireuen Dituntut Hukuman Mati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut hukuman mati terhadap terdakwa berinisial M dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu...

Empat Pulau Dikembalikan ke Pangkuan Aceh, HRD: Terima Kasih, Ini Keputusan Bijaksana dari Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya memutuskan empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,...

Mualem Berterima Kasih ke Prabowo Usai 4 Pulau Sah Milik Aceh: Yang Penting NKRI

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan 4 pulau yang diperebutkan dengan Pemprov...

KABAR POPULER

Alhamdulillah, Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh. Adapun...

Tidak Ada Kompromi, Terdakwa 10 Kg Sabu di Bireuen Dituntut Hukuman Mati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut hukuman mati terhadap terdakwa berinisial M dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu...

Piala Gatra U-13 Dimulai, SSB Garuda Mas Bugak Kalahkan Tuan Rumah 4-1

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Kompetisi Sepak Bola Usia 13 tahun memperebutkan Piala Bergilir SSB Gatra ke-I Tahun 2025 resmi bergulir. Delapan tim terbaik...

Kajari Bireuen Apresiasi Keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi S.H.,M.H mengapresiasi keberadaan Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang merupakan desa destinasi...

Gandeng Gampong Geulanggang Baro, Umuslim Luncurkan Sekolah Keluarga

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen melalui Program Pascasarjana dan Fakultas Teknik, meluncurkan Program Sekolah Keluarga di Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan...