KABAR BIREUEN – Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D telah melakukan rotasi atau mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bireuen.

Pelantikan pejabat tersebut berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen,  Rabu (10/1/2024).

Pejabat yang dirotasi Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, terdiri dari enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 26 Pejabat Administrator dan 16 Pejabat Pengawas/Fungsional.

Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dirotasi dan diambil sumpah, yaitu dr. Mukhtar, MARS, dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Umum dr. Fauziah Bireuen, menggantikan dr. Amir Addani, MKes yang dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Kerjasama.

Selanjutnya, Anwar, SAg, MAP, dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah yang sebelumnya dijabat oleh Jufliwan, SH, MM. Sedangkan Jufliwan, SH, MM, dilantik sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen.

Irwan, SP, MSi, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Posisi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan digantikan oleh Mulyadi, SE, MM.

Nah, dari enam pejabat eselon II yang dilantik oleh Pj. Aulia Sofyan, sosok Mulyadi mendapat sorotan publik Bireuen.

Sumber dari kalangan ASN yang enggan disebut namanya kepada Kabar Bireuen, Jumat (12/1/2023) mengungkapkan, Mulyadi yang dilantik sebagai Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen pernah dicopot dari jabatan Kepala Dinas Sosial Bireuen di masa Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, karena terlibat kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2020.

Kata ASN itu dugaan penyimpangan tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, dan perkara itu akhirnya tidak berlanjut karena alasan telah mengembalikan kerugian negara.

Ketika itu Mulyadi sempat beberapa kali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bireuen bersama dengan ratusan penerima Bansos.

Kasus tersebut dihentikan oleh pihak Kejaksaan di tahap penyelidikan, karena Mulyadi melalui PPTK Faisal Kamal mengembalikan dana hasil dugaan korupsi sebesar Rp100 juta ke Kas Daerah.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Bireuen Fri Wisdom Sumbayak. Pengembalian uang Rp100 juta itu berarti secara tidak langsung pihak Mulyadi telah mengakui adanya unsur Korupsi dalam penyaluran dana Bansos UEP.

“Dengan mengembalikan uang ke Kas Daerah, maka Kadis Sosial itu secara tidak langsung mengakui terjadi Tindak Pidana Korupsi dalam penyaluran Bansos UEP Tahun 2020,” ujar Fri Wisdom kepada wartawan Agustus 2021 lalu.

Kata Wisdom, pihak Mulyadi telah mengakui melakukan pemotongan senilai Rp400 ribu dari 250 penerima Bansos melalui TKSK.

“Di tahap penyelidikan mereka mengakui melakukan pemotongan dengan dalih pajak 15 persen (dari 250 penerima), sebenarnya itu fee yang disetor untuk Kadis Rp300.000 dan untuk TKSK Rp100 ribu,” lanjut Wisdom

Penghentian kasus dugaan Korupsi Dinsos Bireuen saat itu menuai protes dari sejumlah LSM dan mahasiswa, sehingga terjadi aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bireuen dan Kejaksaan Bireuen. Aliansi Mahasiswa Bireuen (AMB) dalam unjuk rasa menuntut Bupati Bireuen mencopot Mulyadi.

Selain banyak pihak yang menyayangkan sikap Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan melantik Mulyadi menjadi Kepala Dinas Pertanian Bireuen, publik juga menuding penempatan puluhan pejabat administrator tidak sesuai disiplin ilmu atau latar belakang keahlian.

Seperti penempatan Surya, SPd, MPd yang menjabat Kabid Pembinaan Ketenagaan pada Dinas P dan K Bireuen dimutasi menjadi Kabid Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Abdullah, SPd, MM, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal pada Disdikbud, dilantik menjadi Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Musliadi, SE, Kabid Penetapan PAD pada BPKD, dimutasi sebagai Kabid Peningkatan Kapasitas, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLHK.

Ilyas Cut Ali, SH, Pengelola Kegiatan Hari Besar Keagamaan pada Kantor Camat Jeumpa dipromosikan sebagai Kabid Prasarana, Sarana dan Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan.

Dedi Suheri, STP, dari jabatan Kabid Prasarana, Sarana dan Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen, digeser sebagai Kabid Perlindungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga pada Satpol PP dan WH.

Nazli, SP, MSM, Kabid Perbibitan dan Produksi Ternak pada Dinas Peternakan dan Keswan dimutasi sebagai Kabid Keolahragaan pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.

Safrizal, ST, Kabid Peningkatan Kapasitas, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLHK Bireuen, dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Pandrah.

Irwan Funna, ST, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Peusangan Siblah Krueng. (Rizanur)