Pendataan kendaraan dinas Pemkab Bireuen di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen

KABAR BIREUEN-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melakukan pendataan  kenderaan dinas, di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin (16/4/2018) pagi.

Kepala Bidang Aset Daerah BPKD Farid Maulana, SE, MSM mengatakan  pendataan bertujuan untuk mengecek langsung kendaraan dinas yang dibeli pada tahun anggaran 2017.

Menurut Farid, saat ini tercatat ada 23 kendaraan dinas pengadaan tahun anggaran 2017. Kendaraan dinas tersebut, diantaranya 8 unit sepeda motor, mobil ambulan, mobil jenazah, pengangkut sampah, mobil tangki, mobil penerangan, dan kendaraan minibus.

“Pendaatan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data  yang ada di Kartu Inventaris Barang (KIB) B peralatan dan mesin dengan dokumen kepemilikan serta fisik kenderaan yaitu nomor rangka dan nomor mesin,” kata Farid kepada Kabar Bireuen disela-sela pendataan.

Ditambahkan mantan Kabid Pemuda Disporapar itu, dalam waktu dekat,  semua kenderaan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bireuen akan didata ulang. Baik kenderaan dinas Pejabat Negara, Jabatan dan Operasional. Kemudian kenderaan operasional Keuchik maunpun Imum Meunasah.

Pantauan Kabar Bireuen, satu per satu kendaraan dinas roda dua dan empat maupun enam diperiksa mulai dari surat-surat kendaraan seperti STNK dan pajak, serta BPKB.

Staf Bidang aset juga mencocokan nomor kendaraan bersama dengan rangka mesin kendaraan dinasnya.(Ihkwati)