KABAR BIREUEN – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi pemenuhan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) di Kabupaten Bireuen.
Hal itu disebutkan dalam surat tanggal 13 Agustus 2021 bertandatangan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Moch Ardian N.
Surat itu ditujukan kepada Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si yang kemudian fotonya diteruskan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen, dr. Amir Addani, M.Kes, kepada Kabar Bireuen melalui WhatsApp, Jumat (27/8/2021).
Di situ disebutkan, sesuai data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) sampai 6 Agustus 2021, terkait Innakesda yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2021, disampaikan sebagai berikut:
Pada point pertama disebutkan, Kabupaten Bireuen telah melaporkan realisasi pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp975.892.846.00 atau 54,09 persen dari alokasi sebesar Rp1.804.080.000.00.
Berikutnya di point kedua disampaikan, sehubungan hal tersebut maka diberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemenuhan pembayaran Innakesda di Kabupaten Bireuen.
Di akhir surat tersebut, diharapkan kepada Bupati Bireuen supaya konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran Innakesda di Kabupaten Bireuen. Dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai Desember pada APBD TA 2021. (Rizanur /*)