Selasa, 30 Juni 2026

Pelanggaran Netralitas ASN Kakan Kemenag Bireuen Diteruskan ke KASN

KABAR BIREUEN – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bireuen laporkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Bireuen, H. Akly, S.Ag, MH ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait netralitas ASN.

Selain Akly, Panwaslih Kabupaten Bireuen juga meneruskan laporan terkait pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 13 Bireuen, Fauzi ke KASN.

Akly dan Fauzi dilaporkan oleh Rahmat Setiawan, warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, ke Bawaslu Kabupaten Bireuen beberapa waktu lalu, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Rahmat Setiawan tidak hanya melaporkan Kepala Kakan Kemenag Bireuen dan Kepala MIN 13 Bireuen. Tetapi, Kepala KUA Kecamatan Makmur serta dua calon legislatif dari salah satu Partai Nasional juga dilaporkan oleh pria yang biasa disapa TRD (Tu Rahmat Dayah) tersebut.

BACA JUGA: Diduga Langgar Aturan Pemilu, Kakan Kemenag Bireuen Dilaporkan ke Panwaslih

Ketua Panwaslih (Bawaslu) Kabupaten Bireuen, Rahmad, S.Sos, MAP yang ditemui Kabar Bireuen di kantornya, Rabu (7/2/2024), menyebutkan, berdasarkan pemberitahuan status laporan, dari lima oknum yang dilaporkan oleh warga Bireuen, dua di antaranya telah diteruskan ke KASN, karena diduga terlibat mengampanyekan dua oknum calon legislatif (caleg).

“Mereka adalah oknum Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, H. Akly dan oknum Kepala MIN 13 Bireuen,” terang Rahmad.

Sedangkan tiga oknum lainnya yang juga ikut dilaporkan, yakni Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Makmur dan dua caleg dari salah satu partai nasional tidak terbukti.

BACA JUGA: Diduga untuk Mendulang Suara, Kakan Kemenag Bireuen Gandeng Caleg Gelar Pertemuan di KUA

Dijelaskannya, berdasarkan ketentuan, paling lama dua hari setelah laporan yang disampaikan, Bawaslu dalam hal ini Panwaslih Bireuen, harus menyusun kajian awal untuk meneliti keterpenuhi syarat formil dan materiil laporan serta jenis dugaan pelanggaran.

Setelah diteliti, Panwaslih Bireuen melakukan pleno atas laporan tersebut. Selanjutnya,  diputuskan dalam pleno dan memenuhi unsur dugaan pidana Pemilu, maka disampaikan untuk dibahas di Sentra Gakkumdu Bireuen yang terdiri dari unsur Panwaslih Bireuen, unsur Polres Bireuen dan unsur Kejari Bireuen.

“Dalam pembahasan di Sentra Gakkumdu, kasus tersebut memenuhi unsur Pasal 283 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sehingga, berdasarkan pleno di Panwaslih Bireuen, dua oknum yang diduga terlibat berdasarkan hasil klarifikasi dan bukti yang disampaikan dalam laporan, Panwaslih Bireuen telah meneruskannya ke KASN,” tegas Rahmad.

Lapor ke DKPP

Selain menjelaskan status Kakan Kemenag Bireuen, H. Akly dan Kepala MIN 13 Bireuen yang telah ditindaklanjuti ke KASN, Rahmad juga menjelaskan tentang pengakuan dari warga yang membuat laporan, bahwa dirinya tidak menerima salinan putusan.

“Berdasarkan ketentuan, kami hanya diharuskan menyampaikan status laporan kepada pelapor. Dan itu telah kami sampaikan kepada pelapor itu sendiri melalui surat. Memang kami akui terjadi kekeliruan dalam penyampaian status laporan yang kami sampaikan kepada pelapor, akan tetapi hal tersebut sudah kami koreksi dan disampaikan ulang,” jelas Ketua Panwaslih yang biasa disapa Cut Rahmad ini.

Sementara terkait rencana dari pelapor yang ingin melaporkan hal itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap tidak profesional, Panwaslih Bireuen tidak keberatan dengan rencana tersebut.

BACA JUGA: Diduga Perintahkan Bawahannya Kampanyekan Caleg DPR Aceh, Begini Bantahan Kakan Kemenag Bireuen

Menurut Rahmad, hal tersebut patut diapresiasi. Sebab, itu sebagai bentuk perhatian pelapor kepada Panwaslih Bireuen agar terus bekerja sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku.

Secara prinsip, kata dia, Panwaslih Bireuen akan tetap menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat, sesuai dengan ketentuan.

“Untuk itu, jika masyarakat mendapatkan dugaan pelanggaran Pemilu di lapangan, silakan sampaikan kepada kami. Bisa melalui PPG, Panwascam atau Panwaslih Bireuen,” pungkasnya. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

BSI Apresiasi Penempatan Saldo Anggaran Lebih, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

KABAR POPULER

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...