![sosialisasi panwaslu](https://kabarbireuen.com/wp-content/uploads/2017/11/sosialisasi-panwaslu-696x421.jpg)
KABAR BIREUEN-Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bireuen mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019 di aula salah satu hotel, Selasa (21/11/2017).
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari tiga puluh peserta dari Kesbangpol Linmas Bireuen, media, mahasiswa, LSM/Ormas/OKP, tokoh masyarakat, tokoh agama serta perwakilan perempuan.
Dalam sosialisasi itu diampaikan materi terkait peran, tugas dan kewenangan Panwaslu sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Bireuen Abdul Majid dan sesi kedua tentang pengawasan partisipatif tanggung jawab publik terhadap peningkatan kualitas pemilu oleh Zainal Bakri ,S.Sos,M.Kom, akademisi, mantan ketua Panwaslu Lhokseumawe.
Abdul Majid dalam paparannya menyebutkan tentang Panwaslu Kabupaten yang dilantik ebebrapa waktu lalu, nantinya akan dipermanenkan selama masa jabatan 5 tahun, bukan lagi lembaga Ad Hoc.
Panwaslu juga, katanya, setelah disahkan UU ada wewenang Panwas Kabupaten/Kota untuk memahami segala hal tentang kewenangan dalam penyelesaian sengketa.
Selanjutnya pelatihan terhadap saksi-saksi partai politik dibebankan kepada Panwaslu. “Kita berharap pada pileg dan Pilpres 2019, tingkat pasrtisipatif masyarakat semakin meningkat,” harapnya.
Sementara itu, Zainal Bakri menjelaskan tentang pengawasan partisipatif, dimana publik harus ikut memastikan pemilu berlangsung jujur, adil dan berkualitas.
“Pengawasan partisipatif dalam pemilihan umum harus melibatkan semua elemen termasuk media dan masyarakat,’’ katanya.
Karena, katanya, semua keputusan dan semua kebijakan yang dilahirkan setelahnya, dilakukan oleh mereka yang ilahirkan melalui pemilu.”Buta yang terburuk adalah buta politik, dia tidak mendengar, tidak berbicara dan tidak berpatisipasi dalam persitiwa politik,” sebutnya.
Dikatakannya, media salah satu kekuatan besar yang harus masuk dalam sinergitas dan sosialisasi pengawasan partisipatif.
Sebagaimana penarnah disebutkan oleh Malcolm X, katanya, media masaa adalah entitas yang paling berkuasa di muka bumi. Mereka memiliki kekuasaaan untuk membuat orang yang tidak bersalah menjadi bersalah dan membuat orang bersalah menjadi tidak bersalah, itulah kekuatannya. Karena media massa mengontrol pikiran manusia.
Dalam dua sesi itu, ada tanya jawab dari peserta sosialisasi, diantaranya menyangkut perhitungan kursi, keikutsertaan perempuan dalam pemilu serta peran media massa. (Ihkwati)