KABAR BIREUEN – Tidak kurang Rp55 juta dana milik Gampong Blang Asan Kecamatan Peusangan yang “disikat” oknum Keuchik setempat belum dikembalikan ke kas gampong.

Akibatnya seluruh perangkat gampong selama 4 bulan tidak terima jerih karena Alokasi Dana Gampong (ADG) tahap 2 belum dapat dicairkan.

Informasi diperoleh Kabar Bireuen, Rabu (6/9/2017) dari salah seorang perangkat Gampong Blang Asan, jerih perangkat gampong sejak Mei – Agustus 2017 belum dibayarkan.

Menurutnya, Camat Peusangan telah melarang Keuchik, Bendahara Gampong dan TPK melakukan pencairan ADG sebelum oknum Keuchik mengembalikan uang gampong yang dicairkan dari rekening gampong.

“Pak camat sudah melarang untuk melakukan pencairan ADG karena pak keuchik belum mengembalikan uang gampong yang digunakan untuk pribadinya. Makanya jerih kami perangkat sudah 4 bulan tidak dibayarkan,” ungkap perangkat tersebut yang minta jati dirinya dirahasiakan.

Secara terpisah, Camat Peusangan, Amiruddin, BA (foto) yang dihubungi di kantornya, mengaku sudah kewalahan menangani persoalan Gampong Blang Asan yang sudah berlarut-larut.

“Sebenarnya saya sudah kewalahan menangani masalah ini. Pasalnya keuchik itu seakan-akan tidak punya tanggung jawab apa-apa meskipun telah menggunakan uang gampong diluar kepentingan gampong. Sudah berulang kali saya tegur, makanya terakhir saya instruksikan agar tidak mencairkan ADG sebelum dana yang digunakan keuchik dikembalikan ke kas gampong,” ungkapnya.

Menurutnya, oknum keuchik telah menjanjikan untuk mengembalikan uang tersebut pada 8 Agustus lalu. Namun sampai hari ini belum direalisasikan.

“Dan masalah ini saya kembalikan kepada masyarakat sendiri untuk mengambil sikap, karena jika dibiarkan pasti akan berhadapan dengan penegak hukum,” tegas Amiruddin. (Rizanur)