Muhammad Ari Syahputra, SH., MH, sedang menyampaikan sambutannya pada acara Peresmian Kantor Hukum Arisyah & Rekan, di Gampong Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Kamis (30/1/2025). (Foto: Rizanur/Kabar Bireuen)

KABAR BIREUEN, Bireuen – Managing Partner Kantor Hukum Arisyah & Rekan, Muhammad Ari Syahputra, SH., MH, menegaskan, tugas advokat bukan membela orang yang salah, tetapi memberi bantuan hukum kepada siapa saja yang membutuhkan.

Demikian disampaikan Muhammad Ari Syahputra dalam sambutannya pada acara Peresmian Kantor Hukum Arisyah & Rekan di Gampong (Desa) Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Kamis (30/1/2025).

“Ada orang bertanya, kenapa advokat membela orang yang salah. Sebenarnya, itu anggapan yang keliru. Advokat bukan membela orang yang salah, tetapi memberi bantuan hukum kepada siapa saja yang membutuhkan atau sedang berhadapan dengan hukum. Karena itu amanah Undang-Undang,” jelasnya.

Menurut Ari Syahputra, Kantor Hukum Arisyah & Rekan yang berdiri sejak tahun 2015, telah banyak menangani perkara, baik yang ditangani pengadilan negeri maupun di mahkamah syar’iyah.

“Kami juga memberikan pendampingan hukum cuma-cuma atau gratis bagi masyarakat kurang mampu,” ungkapya.

Pendampingan hukum oleh Kantor Hukum Arisyah, lanjutnya, tidak hanya di Kabupaten Bireuen. Namun, jika ada masyarakat luar Kabupaten Bireuen yang berperkara atau mencari keadilan, pihaknya juga siap mendampinginya.

Managing Partner Kantor Hukum Arisyah & Rekan, Muhammad Ari Syahputra, SH., MH, didampingi Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen M Arif Sani, SHI dan Hakim PN Bireuen, Fuadi Primaharsa, SH., MH, memotong pita tanda peresmian kantor baru, (Foto: Rizanur/Kabar Bireuen)

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen, M Arif Sani, SHI, dalam sambutannya mengapresiasi advokat pada Kantor Hukum Arisyah & Rekan. Sebab, selama ini telah banyak membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Semoga Kantor Hukum Arisyah dan Rekan terus eksis dalam memberikan layanan atau bantuan hukum kepada masyarakat,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Bireuen yang diwakili hakim setempat, Fuadi Primaharsa, SH., MH.

Dikatakan Fuadi, kantor hukum yang dipimpin Muhammad Ari tersebut dipercayakan oleh Pengadilan Negeri Bireuen sebagai lembaga yang menyediakan jasa bantuan hukum prodeo (gratis) kepada masyarakat.

“Ini sudah jalan tahun keempat kerja sama dengan Pengadilan Negeri Bireuen,” sebutnya.

Tambah Fuadi, advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang sedang berperkara atau mencari keadilan hukum. “Tugas pengacara juga diatur Undang-Undang,” pungkasnya.

Usai sambutan Sekretaris Gampong Bireuen Meunasah Capa, Abdurrahman, diakhiri dengan pemotongan pita peresmian kantor serta makan siang bersama dengan menu gulai kambing. (Rizanur)