Drs. M. Isa. MM (Dok/KabarBireuen)

KABAR BIREUEN – Hingga kini, Drs. M. Isa, MM masih mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen. Meski Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si, sudah menyatakan, yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatan tersebut terhitung 1 Desember 2017 lalu.

Asisten III Setdakab Bireuen, Drs. Muzakir Aziz yang dihubungi Kabar Bireuen, Senin (4/12/2017) di kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, terkait pembebasan tugas M. Isa dari jabatan Kepala BKPSDM Kabupaten Bireuen, mengaku masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Bireuen.

“Sekarang lagi menunggu SK pembebasan tugas saja yang ditandatangani Bapak Bupati,” ungkapnya.

Menurut Muzakir, pengganti M. Isa juga telah disiapkan. Namun, mantan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen ini, enggan menyebut sosok yang akan menduduki “kursi panas” tersebut.

“Telah disiapkan penggantinya. Tunggu saja, nanti pasti disampaikan siapa orangnya,” tandas Muzakir Aziz.

Sebelumnya, Wabup Muzakkar A. Gani telah menyampaikan kepada Kabar Bireuen di meuligoe setempat, Rabu (29/11/2017), terhitung 1 Desember 2017, M. Isa dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM Bireuen. Alasannya, karena dia telah mengajukan permohonan pengunduran dirinya.

Pengunduran diri M. Isa ditengarai erat hubungannya dengan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut sesuai pengaduan calon ASN formasi dokter kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Namun, tidak diketahui dengan pasti, apakah tim yang telah dibentuk Pemkab Bireuen guna menindaklanjuti rekomendasi KASN untuk memeriksa M. Isa, tetap melanjutkan tugasnya atau akan menghentikan proses tersebut.

Hal ini mengingat, pembebasan tugas M. Isa dari jabatan Kepala BKPSDM Bireuen, atas permintaannya sendiri. Padahal, sebelumnya dia diduga kuat telah melanggar disiplin ASN. (Rizanur)