KABAR BIREUEN – Karena diduga telah melanggar disiplin PNS, berupa permintaan sejumlah uang dalam pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi dokter, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Drs. M. Isa, MM (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bireuen).
Hal tersebut dikemukakan Asisten III Setdakab Bireuen, Drs. Muzakkir Aziz kepada Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Senin (20/11/2017).
Karena itu, kata dia, Pemkab Bireuen telah membentuk tim pemeriksa yang diketuai Wakil Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si, untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN tersebut.
“Kita sudah memanggil saudara M. Isa untuk diperiksa atas pengaduan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh yang bersangkutan, berupa permintaan sejumlah uang seperti laporan CPNS formasi dokter. Namun, kemarin (Jumat, 17/11/2017), waktu dipanggil dia tidak hadir,” ungkap Muzakkir.
Ditanya sanksi atau hukuman apa yang akan dijatuhkan terhadap M. Isa, Muzakkir menyebutkan, semuanya tergantung dari hasil pemeriksaan nanti. Apakah yang bersangkutan bisa dipecat?
“Ya. Bisa jadi, kalau memang tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukannya tidak dapat ditolerir lagi,” imbuh Muzakkir.
Dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, kata dia, tim akan menempuh prosedur yang berpedoman kepada PP nomor 53 tahun 2010 dan Perka BKN nomor 21 tahun 2010.
“Prosedur pemeriksaannya, mulai pembentukan tim pemeriksa, pemanggilan, pemeriksaan sampai dengan pengenaan hukuman disiplin,” tandasnya. (Rizanur)