Lima Pemain Judi Online Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen

KABAR BIREUEN. Bireuen – Tim Opsnal Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Bireuen kembali mengamankan lima orang yang diduga terlibat bermain judi online (Judol).

Kelima orang tersebut diringkus pada waktu dan hari yang berbeda pada saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen menggelar patroli berantas Judi Online dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Penangkapan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respon dari informasi dan aduan dari masyarakat, terkait maraknya pemain Judi Online di kafe dan warkop jelang tengah malam.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H.,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., Kamis (7/11/2024) menyebutkan, penangkapan terhadap pemain Judi Online tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bireuen dalam mendukung Asta Cita Presiden – Wakil Presiden RI , Prabowo – Gibran, tentang pemberantasan Judi Online

“Tentunya ini komitmen kami Polres Bireuen dalam mendukung Program pemerintah, untuk memberantas pelaku Judi Online,” katanya.

Ini menjadi prioritas kami karena berdampak pada timbulnya gangguan Kamtibmas dan aksi Kriminalitas.

“Kami berharap dukungan dari masyarakat, dengan memberikan Informasi dan Aduan, melalui Lapor Kapolres Bireuen di WA 0812 – 6505 – 2872, setiap laporan dan aduan akan segera kami tindak Lanjuti” ujar AKP Adimas.

Disebutkan, lima pelaku tersebut yaitu MH (31) warga Kota Juang, diringkus pada 31 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warkop.

E (39) warga Peusangan, diringkus pada Jum’at 1 November 2024 sekitar pukul 01.21 WIB di sebuah cafe.

OS (33) warga Peusangan, diringkus pada Jum’at 1 November 2024 sekitar pukul 00.30 WIB  di sebuah kios, dan pada pukul 01.20 Wib berhasil meringkus JS (25) warga Peusangan, di sebuah cafe.

Terakhir MA (25) warga Peusangan berhasil diringkus oleh tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bireuen pada pukul 03.00 WIB di sebuah warkop.

Dari kelima pelaku disita Barang Bukti berupa 6 Unit HP dengan berbagai jenis Situs Judi Online.

Kelima pelaku tersebut dikenai dengan Pasal 19 Jo Pasal 19 Dari Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Pada kesempatan itu AKP Adimas juga menyampaikan, imbauan dari Kapolres Bireuen terkait kecanduan Judi Online, selain merusak sisi kehidupan, yakni disisi sosialnya, ekonominya dan karirnya, juga sangat bertentangan dengan hukum.

“Pelaku akan ditindak tegas dengan aturan hukum yang berlaku, untuk itu segera jauhi Judi Online, sayangi diri sendiri, orang tua dan keluarga sebelum semuanya terlambat,” pesan AKP Adimas. (Hermanto)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Perebutkan Piala Ketua TP PKK, Turnamen Voli Putri Antarintansi Semarakkan HUT ke- 27 Bireuen...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Turnamen Bola Voli Putri Antarinstansi dalam Lingkup Kabupaten Bireuen memperebutkan Piala Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten...

Sinkronisasi Program Kementan dan Kementerian PU, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Turun ke Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Prof. Hermansyah, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bireuen, Rabu (7/10/2026). Kunjungan itu untuk menyinkronkan program Kementerian Pertanian dengan Kementerian Pekerjaan...

Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Siapkan Generasi Emas, 17 Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memperkuat layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan mengukuhkan Bunda PAUD di 17 kecamatan sekaligus memperkuat...

Jembatan Darurat Kubang Itam Rampung Dikerjakan, Akses Warga Kembali Terhubung

0
KABAR BIREUEN, Juli — Akses transportasi warga Dusun Kubang Itam, Desa Balee Panah–Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, kembali terhubung setelah jembatan darurat...

Pastikan Kesiapan Hadapi Akreditasi, BPMI UNIKI Audit Mutu Internal FAPERTA

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkuat kesiapan program studi menghadapi proses akreditasi melalui pelaksanaan Audit...

KABAR POPULER

Diikuti 17 Grup, Festival Meurukon HUT ke-27 Bireuen Perebutkan Anugerah Bupati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Memeriahkan peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan...

Kalahkan Kuala, Peusangan Tim Terakhir Lolos ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Tim Kecamatan Peusangan menjadi tim terakhir yang lolos ke perempat final setelah mengalahkan Kecamatan Kuala dengan skor tipis 1-0, di ajang Kejuaraan...

Taklukkan Simpang Mamplam, Kota Juang Pastikan Satu Tiket ke Semifinal Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim sepak bola Kecamatan Kota Juang tim pertama yang melaju ke babak semifinal Piala Bupati Bireuen 2026, setelah berhasil menaklukkan...

Semarak HUT ke-27 Bireuen, Festival Literasi Jadi Momentum Bangun SDM Berkualitas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadikan Festival Literasi Daerah 2026 sebagai momentum memperkuat budaya membaca sekaligus membangun sumber daya manusia (SDM) berkualitas...

Pameran UMKM dan Kuliner HUT Ke-27 Kabupaten Bireuen, Stand Kecamatan Pandrah Disesaki Pengunjung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Stand UMKM Kecamatan Pandrah yang menjual aneka kuliner (kue) khas Aceh di arena Pameran UMKM Kecamatan dan Kuliner dalam rangka...