KABAR BIREUEN – Sebanyak 26 Keuchik terpilih periode 2021-2027 yang berasal dari sembilan kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, dilantik secara serentak oleh Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si.

Ke-26 keuchik yang dilantik itu, berasal dari Kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam, Jeunib, Peulimbang, Peudada, Jeumpa, Peusangan, Gandapura dan Jangka.

Proses penandatanganan berita acara dan pemasangan tanda pangkat dan jabatan keuchik secara simbolis dilakukan Bupati Muzakkar, kepada Keuchik Gampong Seulembah, Kecamatan Jeumpa, Saiful Akhiyar, di Aula Lama Setdakab setempat, Kamis, (12/8/2021), kegiatan diselenggarakan sesuai protokol kesehatan.

Pada kesempatan itu, Bupati Bireuen Muzakkar A. Gani dalam inti arahannya, mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada keuchik yang lama serta semua pihak atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya telah terlibat aktif dalam proses pembangunan selama memangku tampuk kepemimpinan di gampong masing-masing.

Keuchik, katanya, merupakan perwakilan masyarakat gampong yang diberi mandat dan kepercayaan untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Tugas yang cukup berat diemban oleh keuchik mestinya dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.

Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk mensukseskan implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal ini antara lain telah diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Bupati pada setiap awal tahun berjalan. Dengan adanya Peraturan Bupati ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Gampong dalam melaksanakan Pengelolaan Keuangan Gampong.

Pemerintah Pusat dalam mengawasi permasalahan ini telah memantapkan kebijakannya melalui Permendes 13 Tahun 2020 dan PMK 222 Tahun 2020 yang menitikberatkan pada sektor perlindungan sosial masyarakat melalui program BLT DD dan Padat Karya Tunai Desa.

Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang ditugaskan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Perbup No 11 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan kepada Camat yang dilakukan dengan cermat penuh tanggungjawab.

Muzakkar berpesan, dana desa tidak salah digunakan pada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku yang bisa menimbulkan permasalahan baru.

Bupati mengharapkan kepada para keuchik yang baru saja dilantik agar dapat mengelola dana desa dengan transparansi dan akuntabilitas.

Dia mengucapkan selamat kepada keuchik yang baru saja dilantik. Selamat bekerja, segeralah menyusun rencana pembangunan gampong, ikut serta dalam proses pelaksanaan, sampai proses evaluasi dan pengawasannya.

“Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan jujur serta adil, karena masyarakat telah mempercayai saudara untuk memangku jabatan tersebut,” harapnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain, Pimpinan DPRK Bireuen, unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Ketua Asosiasi Keuchik dalam Kabupaten Bireuen dan undangan lainnya. (Herman Suesilo /*)