KABAR BIREUEN – Polres Bireuen melakukan Pemberhentian Tidak Dengan HormatĀ  (PTDH) tiga anggotanya, Senin (28/8/2017) dalam Upacara PTDH di lapangan Hitam Endra Laksana Mapolres Bireuen.

Ketiga personel Polres Bireuen yang di PTDH kan itu masing-masing Briptu AS, Brigadir EH dan Bripka BB.

“Mereka telah melakukan pelanggaran disiplin, tidak berdinas dan masuk kantor selama 30 hari berturut-turut,” sebut Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE, SH kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (28/8/2017).

Tiga anggota polisi itu, katanya, melakukan kesalahan yang sama tiga kali pelanggaran disiplin dan disersi 30 hari berturut turut.

“Tadi ketiganya in absentia (tidak hadir) dalam upacara PTDH, tapi upacara tetap kita laksanakan sebagaimana mestinya. Ini menjadi pelajaran bagi semua untuk tetap berdinas, taat aturan dan jangan melanggar disiplin,” katanya.

Selain itu, menurut Riza Yulianto, ketiganya juga positif menggunakan sabu, setelah dites urine tiga kali berturut- turut.

Pada kesempatan itu, Kapolres berpesan kepada masyarakat agar ikut aktif membantu polisi, khususnya dalam hal pemberantassn narkoba.

“Bantu polisi untuk membersihkan citra kota Bireuen sebagai Kota Juang, bukan kota narkoba,” pintanya. (Ihkwati)