Ketua Data dan Informasi KIP Kabupaten Bireuen, Darmawan. (Foto : Istimewa)

KABAR BIREUEN – Pemilu 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menyediakan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen.

Jumlah pemilih di Lapas Bireuen dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 408 orang.

Demikian disampaikan Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Kabupaten Bireuen, Darmawan kepada Kabar Bireuen yang ditemui di Gudang Logistik Pemilu 2024, Jalan Putroe Bungsu, Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Senin (12/2/2024) petang.

“Di TPS Khusus Lapas Bireuen disiapkan dua TPS, yaitu TPS 901 dan 902 dengan jumlah pemilih 408 orang,” kata Darmawan.

Jelas Darmawan, pada pendataan awal, DPT Lapas Bireuen 401 dengan rincian, TPS 901 sebanyak 199 pemilih dan TPS 902 sebanyak 202 pemilih.

“Kemudian terdapat 133 pemilih yang memilih di luar Lapas karena ada warga binaan yang sudah bebas dan pegawai Lapas yang menggunakan hak pilihnya di desa asal. Dan tersisa DPT 268,” papar Darmawan.

Untuk DPTb Lapas yang masuk, lanjut Darmawan 141 pemilih. “Namun satu orang pindah ke Lapas Perempuan Sigli, dan sisa 140. Jadi total yang berhak menggunakan hak pilihnya nanti 408 orang,” urainya.

Ditanya jumlah pemilih yang berhak mencoblos lima kertas suara, mulai calon DPRK, DPRA, DPR RI, DPT dan Capres/Cawapres, kata Darmawan, hanya 74 orang.

Terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS Khusus, dilaksanakan oleh pegawai Lapas setempat.

“KPPS dan Pengamanan TPS Khusus direkrut dari pegawai Lapas langsung,” sebut Darmawan.

Tahanan Polres Tetap Memilih

Selain warga binaan Lapas, tahanan Polres Bireuen juga akan diberikan hak memilih. Namun berbeda dengan di Lapas.

Bagi tahanan di Polres, kata Darmawan, tidak disiapkan TPS Khusus.

“Mereka (tahanan) memilih di TPS sekitar Mapolres di Gampong Cot Buket. Nanti petugas yang datang ke ruang tahanan dengan didampingi tim Panwas setempat,” terangnya.

Ditanya jumlah tahanan yang dapat menggunakan hak pilih, sebut Darmawan, 25 orang. (Rizanur)