KABAR BIREUEN, Kota Juang -Puluhan pemilih pemula, perempuan dan kaum marginal dari beberapa organisasi partai politik dan perwakilan perempuan serta dari beberapa desa dalam Kabupaten Bireuen mengikuti Sosialisasi Pendidikan Politik.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bireuen berlangsung sehari, Rabu 18/9/2024, di Room Meeting Wisma Bireuen Jaya.
Prosesi pembukaan kegiatan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen Jalaluddin S.H.,M.M diwakili Plt Asisten III Setdakab Bireuen Azhari S.Sos.
Dalam arahannya Asisten III Setdakab Bireuen Azhari membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Bireuen, antara lain disampaikan, Negara Indonesia adalah negara demokrasi dan pancasila, setiap individu dalam masyarakat memiliki kebebasan tersendiri.
Kebebasan mengekpresikan dirinya melakukan segala tindakan sosial dengan tetap terikat pada hukum yang berlaku, memilih maupun mencalonkan diri untuk dipilih dalam masyarakat adalah merupakan bagian dari sebuah demokrasi.
Perempuan Indonesia tidak lagi terkurung dalam kegelapan intelektual, perempuan yang dulunya tidak di perkenankan sekolah hanya di perbolehkan memasak dan mengurus anak kini dapat mencicipi akses pendidikan.
Tugas dan tanggung jawab seorang perempuan bukanlah sekedar menjadi pelengkap isi rumah tangga, namun harus bisa membicarakan arah kemajuan bangsanya.
“Representasi perempuan dalam bidang politik dapat di katakan masih jauh dari harapan,” jelasnya.
Lanjutnya, di Indonesia sendiri perempuan terjun dalam dunia perpolitikan masih terbelenggu dengan latar belakang, budaya, Patriarki, perbedaan gender, meskipun sampai saat ini selalu ada upaya untuk memperbaiki masalah tersebut.
Namun banyak hal yang membuat perempuan sulit untuk masuk dalam dunia perpolitikan, ada anggapan bahwa perempuan adalah di bawah laki-laki, perempuan adalah makhluk lemah dan harus di lindungi sehingga harus di perlakukan sesuai dengan kemauan laki-laki, khawatirnya ialah malah berujung pada kasus kekerasan terhadap perempuan.
Disebutkan, terdapat dua metode yaitu berbasis pendidikan politik dengan melibatkan perempuan berperan aktif di kepengurusan partai dan pemilu sebagai calon legislatif.
Metode berbasis pendidikan politik dan sosialisasi dan metode dapat dilaksanakan mulai usia 17 tahun yang mana setingkat dengan pendidikan di perguruan tinggi sehingga saat pemilu di adakan mereka dapat berpartisipasi secara aktif sebagai Pemilih Pemula.
“Dan Perempuan juga dapat menjadi calon legislatif maupun menjadi pemilih yang cermat dan cerdas,” ujarnya.
Berdasarkan Komisi Pemilihan Umum PKPU nomor 7 Tahun 2013 pasal 27 ayat (1) huruf b dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 bahwa tiap-tiap partai harus mengisi kuota 30% caleg perempuan.
Jika dalam Undang-Undang telah diatur bahwa perempuan dan laki-laki adalah setara, maka islam lebih dulu mengatur hal tersebut, baik dalam Al-Quran maupun dalam hadist, seperti dalam surat At taubah : 71 Q.S An-Nisa:34 dan Al-hujarat:13 serta dalam hadist riwayat At-tarmidzi dan Aisyah bahwa dalam islam kedudukan perempuan sebagai partner/mitra bagi laki-laki, Rasulullah SAW bersabda, sesungguhnya kaum wanita adalah mitra bagi laki-laki.
Pada prinsipnya islam tidak melarang perempuan terjun dalam berbagai sektor kehidupan dengan syarat dalam melakukan tugasnya tidak boleh melupakan kodrat serta tanggung jawab sebagai perempuan, istri, ibu dari anak-anaknya, dan saat ini peluang perempuan semakin terbuka untuk menjadi pemain, bukan lagi sekedar partisipan pasif tapi juga partisipan aktif.
Untuk itu di butuhkan sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih pemula/Perempuan dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2024.
“Dan Sosialisasi ini diharapkan dapat memberi pemahaman tentang pendidikan politik dilingkungan generasi muda perempuan yang sudah berhak memilih dan perwakilan perempuan dalam masyarakat agar mampu mengorganisir dan mengkoordinasikan dengan lembaga-lembaga yang ada dan bagi perempuan yang ingin berpartisipasi secara langsung mewakili aspirasi dari kaum perempuan untuk dapat berperan aktif dalam peningkatan partisipasi dalam pilkada serentak 2024 mendatang,” tutup Pj Asisten III Setdakab Bireuen ini.
Sebelumnya Plt Kesbangpol Bireuen, Mulyadi S.H.M.M diwakili Analis Bidang Politik Sosial Budaya Kesbangpol Nurhayati S.E melaporkan, kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik ini diikuti 90 peserta.
Peserta tersebut terdiri dari pemilih pemula, perempuan dan kaum marginal dari beberapa organisasi partai politik, perwakilan perempuan dari sejumlah desa (Gampong) dalam Kabupaten Bireuen.
Sosialisasi Pendidikan Politik ini menghadirkan tiga orang sebagai narasumber dari unsur Pemkab Bireuen, Bawaslu dan dari Akademisi.
“Narasumber tersebut yaitu, Dra. Zahara, M.Pd dari unsur Akademisi, Yoan Ayu Pebrian dari unsur Bawaslu dan Sadriah, SKM., MKM dari unsur Pemkab Bireuen,” jelasnya
Nurhayati menyebutkan, kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia politik.
Ini untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas sesuai aspirasi rakyat, yang mampu membawa bangsa dan Negara pada kemajuan dan kejayaan.
Kemudian, untuk meningkatkan kesadaran bagi perempuan serta dampak yang baik bagi kesejahteraan hidup perempuan
Lalu memberikan edukasi politik bagi perempuan yang di dasari atas pentingnya mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan gender
“Dan untuk meningkatkan peran perempuan di bidang politik dengan meningkatkan kapasitas dan konsintensi perempuan terhadap pemahaman nilai-nilai demokrasi,” jelas Analis Bidang Politik Sosial Budaya Kesbangpol Bireuen ini. (Hermanto)