KABAR BIREUEN-Bupati Bireuen diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Bireuen Mursyid, SP, dengan resmi membuka Rapat Tim Pemantauan Keberadaan Aliran Sesat di Kabupaten Bireuen Tahun 2020.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Bireuen, berlangsung di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Kamis (17/9/2020) pagi.

Dalam arahannya Mursyid mengatakan, maraknya aliran sesat dan menyesatkan di Provinsi Aceh membuat semua pihak harus waspada guna untuk mengantisipasi munculnya kembali aliran-aliran sesat dengan nama yang berbeda.

“Seiring dengan perkembangan zaman kini kita dapa melihat muculnya berbagai aliran sesat dan paham radikal yang mengganggu ketenangan bangsa, seperti ISIS dan kelompok teroris lainnya. Begitu juga dengan ajaran syiah yang sudah difatwakan oleh MUI dan MPU Aceh sebagai aliran yang sesat dan menyesatkan yang harus diwaspadai oleh kaum muslimin, dalarn menghadapi ancaman tersebut,” sebutnya.

Seluruh elemen masyatakat,khususnya para ulama, lembaga keagamaan den simpul-simpul organisasi Islam untuk bersama-sama mendukung penerapan syariat Islam dan menegakkan amar makruf nahi mungkar.

Jika pemerintah tidak secepatnya mengantisipasi keberadaan aliran sesat dikhawatirkan dapat mengancam rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Perpecahan antar umat beragama bisa saja berawal dari banyaknya aliran sesat yang sangat bertentangan dengan agama Islam, dan dikhawatirkan ada oknum yang dengan sengaja berkedok muslim untuk menyebarluaskan pahamnya.

Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mencegah masuk dan berkembangnya radikalisme serta aliran sesat, diantaranya dengan cara meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Diharapkan masyarakat untuk beramai-ramai memakmurkan masjid dengan kegiatan safari subuh dan majelis taklim serta memperbanyak dan mengembangkan pusat pendidikan Islam,” ajaknya.

Beberapa hal yang harus dilakukan dan menjadi komitmen bersama, yaitu mengintrospeksi diri dan melakukan evaluasi tentang berbagai kebijakan syariat yang telah berjalan.

“Jika ada yang tldak efektif, mari kita perbaiki agar kebijakan itu terarah dengan baik dan sesuai Alquran dan Hadist. Aliran sesat tumbuh secara subur, narkoba merebak ke sekolah-sekolah/ pesantren, praktik maisir (judi) masih merajalela, pelecahan seksual terhadap anak-anak semakin meningkat dan pengaruh pornografi yang dapat meresakan tatanan masyasakat, ini yang patut kita perhatikan bersama-sama,” jelasnya.

Semua pihak harus mengampanyekan syariat Islam, baik itu dalam bidang aqidah, amaliyah, pendidikan, ekonomi. kehidupan sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai contoh, kegiatan Magrib Mengaji adalah salah satu kampanye yang harus kita perkuat agar anak-anak Aceh memahami Islam dengan baik.

Pengetahuan agama yang baik tentu sangat efektif mencegah upaya pendangkalan aqidah dan penyebaran ajaran sesat

Rapat Tum Pemantauan Keberadaan Aliran Sesat di Kabupaten Bireuen Tahun 2020. merupakan perwujudan penahanan kedaulatan Indonesia dalam rangka menjaga ketertiban dan kehidupan bernegara guna menjaga masyarakat yang adil dan makmur.

Kepala Badan Kesbangpol Bireuen, Zaldi. AP, Sos melaporkan, Tim Pemantauan Keberadaan Aliran Sesat di Kabupaten Bireuen bertujuan untuk memantau keberadaan aliran sesat.

Tugasnya, sebut Zaldi, mencari, mengumpulkan dan mengkoordinasikan informasi dari berbagai sumber mengenai keberadaan aliran sesat di Kabupaten Bireuen.

Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait mengenai perkembangan keberadaan aliran sesat di Kabupaten Bireuen.

“Kemudian, memantau gerak-gerik keberadaan aliran sesat di Kabupaten Bireuen serta memberi masukan sebagai bahan pertimbangan Bupati Bireuen mengenai kebijakan yang berkaitan dengan perkembangan keberadaan aliran sesat di Kabupaten Bireuen,” urai Zaldi.

“Peserta yang mengikuti Rapat Tim Pemantauan Aliran Sesat di Kabupaten Bireuen berjumlah 37 orang,ā€ ujar Zaldi. (Herman Suesilo).