KABAR BIREUEN– Kapolsek Kota Juang, Iptu Marzuki Oesman mengimbau masyarakat penghelola pengeboran dan penyulingan minyak mentah di Desa Blang Seupeng Kecamatan Jeumpa Bireuen agar dihentikan.
Imbauan Kapolsek Kota Juang melalui suratnya Nomor B/15//I/2018 tanggal 18 Juni 2018 ditujukan kepada Keuchik Blang Seupueng, Keuchik Blang Gandai dan Keuchik Abuek Usong, Kecamatan Jeumpa yang berada dalam kawasan pengeboran dan penyulingan minyak mentah selama ini.
Tembusannya turut disampaikan kepada Bupati Bireuen, Kapolres Bireuen, Dandim-0111/Bireuen, Kadis Pertambangan dan Energi Bireuen dan Camat Jeumpa.
Kapolsek Kota Juang Iptu Marzuki Oesman yang dikofirmasi Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Kamis (18/1/2018) membenarkan pihaknya telah menyurati Keuchik Desa Blang Seupeung, Keuchik Blang Gandai dan Keuchik Abuek Usong untuk disampaikan kepada masyarakat pengelola pengeboran dan penyulingan minyak mentah di Desa Blang Seupeung agar segera dihentikan.
Dikatakan, imbauan penghentian pengeboran dan penyulingan minyak mentah secara tradisionil karena sangat berbahaya.
“Sebab sangat mudah terbakar, guna mencegah terjadinya korban jiwa manusia, dan pencemaran terhadap lingkungan sekitarnya dari dampak pengeboran dan penyulingan minyak mentah secara tradisionil,” harap Kapolsek Kota Juang itu. (Abu Iskandar).