KABAR BIREUEN-Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, dihadirin ratusan peserta.

Kegiatan musrenbang kecamatan tahun 2020 ini, berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan setempat, Kamis. (20/2/2020) pagi, dibuka oleh Kepala Bappeda Bireuen Muslim M.Si,

Kegiatan ini dihadiri, antara lain Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S.Sos. Wakil Ketua Badan Legislasi, Aida Fitria, S.Pd, Anggota DPRA dr Purnama Setia Budi Sp.OG. Forkpimcam Jangka, unsur SKPK dan undangan lainnya.

Camat Jangka Alfian S.Sos dalam inti laporannya menyampaikan, Musrenbang merupakan langkah awal dalam penentuan skala prioritas untuk pelaksanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Jangka yang dibentuk dalam tiga pokja , yaitu bidang ekonomi, bidang sumber daya alam. bidang sosial budaya dan keistimewaan Aceh.

Camat Alfian juga menyampaikan harapan dan keinginan masyarakat, antara lain pengaspalan Hotmix jalan kecamatan, meliputi Gampong Punjot, Ulee Ceue. Alue Kuta. Alue Bayee Utang dan Gampong Kuala Cerape.

Kemudian, pembebasan tanah untuk penambahan gedung pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) Jangka dan pengadaan pupuk serta obat-obatan pertanian yang bersubsidi.

“Ada 500 orang peserta yang hadir mengikuti musrenbang ini, terdiri dari Muspika, Keuchik Gampong. Imum Mukim, Perangkat Gampong. Unsur Lembaga Gampong. Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pemuda,” sebut Camat Jangka ini.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos, berharap usulan hasil Musrenbang terealisasi dari berbagai sumber anggaran dan diharap Bapedda bertanggung jawab atas usulan-usulan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bappeda Bireuen Muslim M,Si berpesan, pembangunan yang diusulkan melalui Musrenbang hari ini, adalah pembangunan yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi dan pusat.

Sehingga nantinya pembangunan ditingkat gampong, kecamatan, kabupaten dan provinsi akan terintegrasi dengan pembangunan nasional.

Sementara kegiatan-kegiatan yang menjadi kewenangan gampong, untuk tidak diusulkan dalam usulan musrenbang kecamatan, karena itu menjadi kewenangan gampong agar didanai dengan dana gampong,

“Kita bersama sepakat, apapun pembangunan yang kita laksanakan, harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Bappeda Bireuen ini.

Sementara itu, salah seorang keuchik berharap agar usulan tersebut dapat direalisasi dan bukaĀ  hanya janji-janji saja. Karena, kalau tidak, tak ada gunanya digelar Musrenbang. (Herman Suesilo).