KABAR BIREUEN – Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bireuen, sudah meminta pihak developer untuk menghentikan pembangunan toko di lahan PT Kereta Api Indonesia.
Pembangunan toko di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen itu, sampai saat ini belum diproses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh dinas terkait.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bireuen, Darwansyah, SE, melalui Kabid Perizinan dan Pelayanan, Drs. Husaini, kepada Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Rabu (29/11/2017).
Dikatakan Husaini, pihaknya memang sudah meminta pengembang menghentikan pembangunan toko tersebut, sebelum proses perizinan keluar. Ini untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
“Kita secara lisan telah meminta mereka, agar menghentikan sementara pembangunan toko, tunggu sampai IMB keluar. Mereka bilang, baru pada tahap pembangunan pondasi. Bisa saja kita proses izinnya pada 2018 nanti, setelah pembangunan jalan dua jalur dikerjakan,” ungkap Husaini.
Ditambahkannya, dari hasil kesepakatan antara pihak PT KAI dengan Pemkab Bireuen, memang Bupati Bireuen melalui suratnya kepada PT KAI, pada prinsipnya bisa menyetujui pemanfaat lahan tersebut sesuai dengan gambar typical rencana.
“Ini ada gambar atau desainnya yang sudah disepakati kedua belah pihak, untuk pembangunan jalan dua jalur, lalu untuk pedestrian (trotoar), tetap ada Ruang Terbuka Hijau (RTH), drainase serta toko,” jelasnya.
Pihak developer, katanya, telah mengajukan permohonan memperoleh IMB pada 20 Oktober 2017 yang diajukan Nizaruddin SH. Namun, sampai saat ini memang belum diproses. (Ihkwati)