KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota DPR RI asal Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), mendesak pemerintah segera membayar tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendiktisaintek yang sudah lima tahun tertunda. Sebab, hak dosen tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak boleh lagi diabaikan.
“Segera bayar hak mereka, apalagi ini sudah ada dasar hukumnya,” tegas HRD di Jakarta, Minggu (19/01/2025).
Persoalan itu ditanggapi HRD, setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut kepada pemerintah untuk membayar tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. Bahkan, jika tuntutan ini tak dipenuhi, dosen-dosen tersebut mengancam akan berunjuk rasa dan mogok mengajar.
“Ini wajar menimbulkan reaksi, karena mereka merasa tidak diperlakukan adil. Rekan sejawat mereka di kementerian lain tetap mendapatkan tukin dan serdos, sementara mereka tidak,”jelas HRD.
Politikus PKB tersebut menilai, situasi ini sangat tidak adil. Mengingat, dosen di kementerian lain, seperti Kementerian Agama, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kesehatan, tetap menerima tukin, selain tunjangan sertifikasi dosen (serdos). Karena itu, kata dia, ketimpangan tersebut wajar menimbulkan reaksi keras dari para dosen yang merasa haknya tidak dipenuhi.
BACA JUGA: ADAKSI Aceh Resmi Terbentuk, Siap Perjuangkan Hak Tukin Dosen ASN
Bupati Bireuen periode 2012-2017 itu menyerukan agar Kemendiktisaintek segera menyelesaikan persoalan tersebut, untuk mencegah dampak buruk terhadap stabilitas pendidikan nasional.
“Masalah ini harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Ancaman mogok mengajar dosen, tentu akan memengaruhi stabilitas pendidikan nasional,” pintanya.
HRD juga menolak alasan ketiadaan anggaran yang sering digunakan sebagai dalih oleh Kemendiktisaintek. Menurutnya, alasan tersebut tidak relevan karena kementerian lain tetap mampu membayar tukin bagi dosen-dosennya.
“Alasan ini tidak relevan karena hanya Kemendiktisaintek yang tidak membayar tukin. Ini harus segera diselesaikan, supaya kinerja para pendidik di seluruh Indonesia tidak terganggu,” tegas HRD yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini.
Menurut HRD, persoalan tukin yang tak kunjung selesai ini, menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah, terutama Kemendiktisaintek. Hal ini, untuk memastikan kesejahteraan para dosen yang menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. (Red)