KABAR BIREUEN-Salah seorang tokoh masyarakat Bireuen Drs Hamdani Raden dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRK Bireuen dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun (HUT) Kabupaten Bireuen ke-18, Kamis (12/10/2017) di gedung dewan setempat mengoreksi hari jadi Bireuen.
“Sebagai pengantar pidato ini, saya ingin sedikit mengoreksi tentang hari jadi Kabupaten Bireuen, bila kita membaca UU Nomor 48 Tahun 1999, pembentukan Bireuen dan diundangkan pada  4 Oktober 1999, yang ditandatangi Presiden Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. BJ. Habibie,” sebutnya.
Jadi, katanya, bila mengacu pada tanggal pembentukan  Undang-Undang , maka penetapan Hari Jadi Kabupaten Bireuen setiap tahun lebih tepat dilaksanakan pada 4 Oktober setiap tahunnya.
Peringatan Hari Jadi ini menandakan Bireuen sudah 18 tahun, kalau diibaratkan manusia, maka memasuki masa remaja, tuntutan terhadap kebutuhan pun semakin meningkat.
“Dari data yang ada, perkembangan sosial masyarakat cukup memprihatinkan, kondisi ekonomi belum begitu menggembirakan, dari 436 ribu jiwa, 15,2 persen atau 73 ribu jiwa berada di bawah garis kemiskinan. Begitu juga angka putus sekolah, standar kesehatan masyarakat, serta penataan aparatur mengabaikan pengelolaan tata pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Karena itulah, dia meminta semua pihak, agar membangun kerjasama yang baik antara Bupati dan DPRK unuk merencanakan fokus terhadap permasalahan-permasalahan yang ada.
“Dalam rangka membuka kawasan selatan, perlu dilanjutkan kembali pembangunan jalan Krueng Meuseugop sampai Sawang,” harap Bupati Bireuen pertama itu.
Pada kesempatan itu, Hamdani Raden, mendukung penuh program pembangunan  rumah sakit regional, kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sport Center, stadion, serta Penegerian Almuslim, Peusangan serta keputusan Bupati untuk membuat Pendopo menjadi cagar budaya nasional.(Ihkwati)