KABAR BIREUEN – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen menyerahkan Container sampah untuk sekolah dan dayah.
Container tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Persampahan pada DLHK Bireuen, Said Faisal SE untuk 12 sekolah dan dayah di Kabupaten Bireuen yang mengajukan permohonan.
“Pada tahun 2020 hanya 13 unit yang tersedia anggaran pengadaan kontainer sampah. Dan 12 unit kontainer itu diserahkan untuk tujuh sekolah dan lima dayah. Sedangkan satu unit lagi ditempatkan di kantor,” kata Kabid Persampahan DLHK Bireuen, Said Faisal SE kepada Kabar Bireuen, Kamis (7/1/2021) di ruang kerjanya.
Said Faisal merincikan sekolah dan dayah yang telah mendapatkan kontainer dari DLHK Bireuen, SMKN 1 Bireuen, SMKN 1 Peusangan, SMAN 1 Bireuen, SMAN 2 Bireuen, SMPN 1 Bireuen, SMPN 2 Bireuen dan MIN 12 Bireuen.
Kemudian, Dayah Terpadu Darul Ulum Al-Waliyah Tanoh Mirah, Dayah Modern Al-Furqan Gampong Raya Tambo, Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunib dan Dayah Rauhul Mudi Al-Aziziyah, Kecamatan Jeunieb.
“Ke 12 unit kontainer itu sudah kita serahkan pada Rabu, 7 Januari 2021,” jelas Said.
Kata Said lagi, dengan adanya kontainer di sekolah dan dayah dapat memudahkan pelayanan sampah.
Pada penyerahan kontainer itu, imbuh Kabid Said Faisal, pihaknya membuat perjanjian kerjasama dengan penerima kontainer yang ditandatangani oleh Kadis DLHK Bireuen, Drs Murdani dan pihak sekolah/dayah.
“Kita buat perjanjian untuk mengikat kedua pihak, karena sama sama mempunyai kewajiban, seperti pihak penerima wajib membayar retribusi sebesar Rp600 ribu per-bulan. Dan pihak dinas wajib mengangkut sampah seminggu sekali atau empat kali dalam sebulan,” terangnya.
Selanjutnya, pihak sekolah/dayah selaku penerima kontainer, dilarang membakar sampah di dalam atau dekat kontainer, menimbun pasir dan tanah, serta membuang sampah B3 atau limbah medis.
Said juga merincikan realisasi dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di DLHK Bireuen, tahun 2019 meliputi Jasa pelayanan sampah, Target Rp 850.000.000, Realisasi Rp726.925.000.
Jasa pelayanan penyedotan tinja, Target Rp55.000.000, Realisasi Rp77.125.000.
Tahun 2020, Jasa pelayanan sampah , Target Rp850.000.000, Realisasi Rp764.840.000. Jasa pelayanan penyedotan tinja, Target Rp55.000.000
Realisasi Rp70.075.000.
Tahun 2021, Jasa pelayanan sampah, Target Rp1.100.000.000, Jasa penyedotan tinja, Target Rp55.000.000.
“Tahun 2021 target PAD meningkat 27 persen dari target tahun 2020,” pungkas Said Faisal. (Rizanur)