KABAR BIREUEN – Rencana Pemkab Bireuen untuk merelokasi pedagang dari pasar lama ke pasar induk di Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, yang seyogianya mulai 21-31 Maret 2018, belum dapat dilakukan atau ditunda.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen, Darwansyah, SE yang ditemui Kabar Bireuen di kantor DPRK Bireuen membenarkan.
Menurutnya, ditundanya relokasi tersebut karena permintaan pedagang sampai dengan habis lebaran Idul Fitri.
“Belum (relokasi). Karena ada permintaan pedagang untuk dipertemukan dulu dengan bapak bupati. Mereka (pedagang) memohon relokasi setelah lebaran nanti,” kata Darwansyah.
Terkait dengan permintaan pedagang agar fasilitas di pasar induk ditingkatkan, menurut Darwansyah, hal tersebut akan diprioritaskan.
Demikian juga menyangkut dengan jumlah lapak yang belum cukup untuk pedagang di pasar lama.
“Kami akan mendata ulang pedagang di pasar lama, agar semua pedagang mendapat jatah kios maupun lapak,” terang mantan Camat Samalanga ini. (Rizanur)