Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos buru-buru menuju mobil dinasnya saat hendak dikonfirmasi wartawan di Meuligoe Bireuen, Selasa sore (2/10/2018).

KABAR BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen menganggarkan dana pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati Bireuen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun 2018.

Anggaran yang diplotkan tersebut dikabarkan untuk membeli mobil dinas mewah merek Toyota Land Cruiser Prado tipe tinggi dengan anggaran Rp1,9 miliar.

Padahal, sebelumnya, untuk mobil dinas Bupati Bireuen, sudah memiliki mobil Toyota Fortuner terbaru yang dibeli bersamaan dengan pengadaan 4 unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar Tahun 2017.

Terkait kebenaran informasi tersebut, Kabar Bireuen yang mengkonfirmasi hal itu kepada salah satu anggota DPRK Bireuen, Muchlis Rama, Selasa sore (2/10/2018), meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada pimpinan dewan.

“Silakan tanyakan ke pimpinan dewan terkait pengadaan mobil dinas tersebut,” katanya.

Hal yang sama diungkapkan Kabag Umum Setdakab Bireuen, Sulaiman, SP. Dia menyebutkan, terkait hal tersebut, dia tak bisa memberikan tanggapan. Alasannya, karena harus berkoordinasi dengan pimpinan terlebih dulu.

Wakil Ketua DPRK Bireuen, Athaillah M. Saleh, MA yang dikonfirmasi Kabar Bireuen lewat telepon seluler, Selasa malam (2/10/2018), saat disinggung terkait pengadaan mobil tersebut menyebutkan, dirinya sedang ada pertemuan dengan warga.

“Benar memang ada pengadaan mobil dinas, tapi untuk siapa mobil itu diperuntukkan, untuk jelasnya tanyakan ke Bagian Umum Setdakab Bireuen,” ungkapnya.

Sementara itu Sekda Bireuen, Ir. Zulkifli, Sp yang dikonfirmasi Kabar Bireuen, Selasa malam (2/10/2018), membenarkan adanya pengadaan mobil dinas baru Bupati Bireuen yang diplotkan pada APBK-P Bireuen Tahun 2018.

“Berapa anggarannya, saya tak ingat persis jumlahnya. Begitu juga jenis mobil, belum ditentukan untuk membeli mobil merek atau jenis apa,” katanya.

Disinggung pengadaan mobil dinas baru, padahal Bupati Bireuen sudah punya mobil dinas yang baru dibeli pada 2017 lalu, Sekda menyebutkan, hal itu sesuai kebutuhan.

“Mobil dinas baru bupati merupakan kebutuhan, tak melanggar aturan, karena memang sudah menjadi kebutuhan. Mobil sebelumnya bisa digunakan untuk kebutahan pejabat lainnya,” pungkas Zulkifli.

Sebelumnya, Bupati Bireuen, H. Saifannur, S.Sos yang sudah ditunggu sejumlah wartawan untuk keperluan konfirmasi terkait pengadaan mobil dinas tersebut usai membuka Pelatda PORA XIII di halaman Meuligoe Bireuen, Selasa sore (2/10/2018), tampak terburu-buru dan langsung naik ke mobilnya.

Padahal, sebelumnya, wartawan sudah menyampaikan kepada ajudannya, bahkan sampai dua kali, supaya meluangkan waktu untuk konfirmasi beberapa saat dengan awak media.

Pengesahan APBK P Bireuen Tahun 2018 pada Minggu malam (30/9/2018), memang luput dari pantauan media. Terkesan tertutup dan senyap. (Ihkwati)