Diduga Ada Persoalan, Penimbunan Paya Kareung Minta Diaudit BPK

KABAR BIREUEN– Proyek penimbunan Paya Kareung, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen untuk pembangunan stadion senilai Rp 9,8 miliar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2022, ditengarai ada beberapa persoalan yang terjadi.

Persoalan yang terjadi, di antaranya, tanah yang ditimbun dihitung adalah kubik kepadatannya, tidak sesuai yang diharapkan.

Karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan Daerah Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, diminta untuk mengaudit proyek tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Suhaimi Hamid, kepada Kabar Bireuen, Rabu (18/1/2023) sore.

Disebutkan Suhaimi Hamid, penimbunan Paya Kareung perlu diaudit secara mendalam oleh BPK RI, karena ada beberapa persoalan yang terjadi di sana.

Dikatakannya, berdasarkan hasil pantauan langsung ke lokasi di Paya Kareung, kepadatan tanah timbun itu tak sesuai dengan yang diharapkan. Timbunan itu kurang padat.

“Di sejumlah lokasi yang ditentukan, tanah timbunan jug mengalir begitu saja dan tak layak. Persoalan lainnya, tanah untuk timbunan tersebut diduga dari galian C yang tidak memiliki izin,” sebut Suhaimi yang juga aktivis lingkungan tersebut.

Oleh sebab itulah, pria yang akrab disapa Abu Suhai ini meminta BPK RI dan aparat penegak hukum untuk menelusuri indikasi kerugian negara dalam proyek penimbunan Paya Kareung tersebut.

“Memang, sejak awal, penimbunan Paya Kareung sudah menjadi polemik pada setiap pembahasan di DPRK Bireuen. Kita minta untuk tidak dilaksanakan, tapi tetap dilanjutkan,” jelas politikus PNA itu.

Padahal, sebutnya, kalau awalnya proyek ini dapat dibatalkan dan dialih ke program lain yang lebih bermanfaat untuk masyarakat.

Alasannya, pembangunan Stadion Paya Kareung belum ada kejelasannya. Jadi, penimbunan tersebut tidak begitu mendesak dan masih bisa dirasionalkan anggarannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bireuen, Drs. M. Nasir, M.Pd yang dihubungi Kabar Bireuen melalui pesan WhatApps, mengatakan, sesuai dengan penjelasan yang didapat dari konsultan pengawas, volume timbunannya cukup.

“Menurut saya, tidak ada masalah,” sebut M. Nasir.

Informasi yang diperoleh Kabar Bireuen, dari papan pengumuman proyek yang dipasang di lokasi itu, tercantum nomor kontrak SP.15.B/PPk/DPOP/2022 tanggal kontrak 19 Agustus 2022, nilai kontrak Rp9.810.036.000 dengan volume 1 paket yang dikerjakan oleh rekanan pelaksana CV Almas Jaya Tahun Anggaran 2022. (Ihkwati).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat ‎

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan...

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...

Wakil Bupati Razuardi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) setempat, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, di halaman...

Brigjen Pol. Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Aceh dari Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo...

KABAR POPULER

Arzuna Putra, Bilal Mesjid Besar Peusangan Raih Gelar Magister Pendidikan Agama Islam dengan Predikat...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Rektor Universitas Islam Aceh (UIA), Dr Nazaruddin, MA mengukuhkan 227 wisudawan di Kampus UIA, Paya Lipah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen,...

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...

Kadistanbun Bireuen Hadiri Musyawarah Persiapan Khanduri Rakyat Jelang Musim Tanam Padi di Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Samalanga–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Bireuen,  Mulyadi, SE,. M.M menghadiri Musyawarah Rencana Khanduri Rakyat dalam rangka tradisi turun sawah di Balai...

Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Bireuen Ngopi Bersama Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peusangan–Polres Bireuen terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui "Polisi Kumpul Bersama Masyarakat" yang dilaksanakan di Ocean Coffee Peusangan, Kabupaten Bireuen, Rabu (21/10/2026). ‎Dalam...

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, menyerahkan...