KABAR BIREUEN – Kepala Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen diminta tidak mengedepankan ego masing-masing dalam menyusun perencanaan.
Demikian dikemukakan Bupati Bireuen, H. Saifannur, S.Sos ketika memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Bireuen yang berlangsung, Senin (22/1/2018) di Aula Bappeda setempat.
“Kepala dinas tidak boleh ego dalam menyusun program kerja, karena tugas kita membangun Kabupaten Bireuen untuk mensejahterakan rakyat. Jadi, jangan mentang-mentang dinasnya besar, kadisnya paling ego,” sebutnya.
Kemudian Saifannur juga menegaskan, bahwa dirinya lebih suka kepada pejabat yang mampu menunjukkan kinerjanya, bukan pencitraan.
“Saya ini bukan bupati yang suka selfie dan pamer di medsos, tapi lebih mengutamakan bekerja untuk kepentingan rakyat. Yang saya nilai kemauan dan kemampuan kerja, bukan selfie,” tegas Saifannur.
Pada kesempatan itu Bupati Saifanur menyebutkan, forum diskusi akhir dalam rangka penyusunan RPJM Bireuen 2017-2022, sebagai dokumen perencanaan yang harus disusun Pemkab Bireuen dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan bersama.
Visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Bireuen tahun 2017-2022, yaitu, Terwujudnya Kabupaten Bireuen yang Adil, Makmur, Aman, Damai Berlandaskan Syariat Islam.
Kebutuhan penyusunan RPJM, lanjutnya, merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Oleh karena itu, forum diskusi akhir ini bermaksud kembali untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak para stakeholder, sekaligus dukungan. Agar RPJM Bireuen yang disusun ini semaksimal mungkin dapat mengakomodir serta mengelaborasi aspirasi dan kebutuhan daerah secara baik yang nantinya akan dibahas bersama-sama DPRK Bireuen. Akan dijadikan Peraturan Daerah, yang pada gilirannya digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, dalam kurun waktu tahun 2017-2022,” paparnya.
Bupati yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bireuen ini menambahkan, sesuai dengan isu dan permasalahan yang berkembang di kabupaten kita ini, maupun isu dan permasalahan luar (bersifat regional dan internasional) yang berdampak pada daerah ini.
arus bisa dijawab dalam dokumen RPJM ini melalui program-program pokok sebagai sebuah solusi dan antisipasi atas kondisi keadaan dinamis secara kreatif, inovatif dan antisipatif.
“Forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan penyempurnaan terhadap rancangan RPJM. Sehingga pada nantinya dapat diperoleh masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Bireuen yang kita cintai ini,” harapnya.
Kegiatan FGD Rancangan Akhir RPJM Kabupaten Bireuen tahun 2017-2022 ini dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, SH.,M.Si, Sekda, para asisten, para kepala SKPK dan tim tenaga ahli RPJM. (Rizanur)